Polisi Diminta Profesional Usut Kasus Penganiayaan Tewasnya HG di Tanjung Keliling

Minggu, 21 Mei 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kasus penganiayaan hingga menyebabkan korban jiwa, antara PUK F.SPTI- K.SPSI yang berlokasi di Dusun 3 Suka Mulia, Desa Tanjung Keliling Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara, yang terjadi pada, Selasa 16 Mei 2023 lalu, sekira pukul 16.30 WIB, bisa ditangani secara profesional dan akuntabel oleh Polres Langkat, agar kasus tersebut terungkap terang benderang.

Hal tersebut diungkapkan, Harianto Ginting AMd SH CPM didampingi Kokoh Aprianta Bangun SH CPM selaku Penasihat Hukum DPC F.SPTI- K.SPSI Kabupaten Langkat, yang di ketuai Sejarahta Sembiring, kepada awak media, disalah satu Cafe kota Stabat, pada Sabtu (20/5/2023) siang.

Diketahui menurut informasi yang berhasil dirangkum Detik Indonesia, adapun korban penganiayaan HG (34) warga Dusun Suka Mulia, Desa Tanjung Keliling, yang mengakibat kan korban meninggal dunia di rumah sakit akibat sabetan benda tajam dibagian tubuh korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikatakan Harianto Ginting AMd SH CPM kepada awak media ini, terjadinya peristiwa yang berujung pengeroyokan hingga  menyebabkan salah seorang anggota pihak penghadang dan pengeroyok, Her PUK  Tanjung Keliling, F.SPTI- K.SPSI yang ketuai EB, yang menderita luka-luka dan meninggal dunia di rumah sakit akibat terluka sabetan benda tajam.

Lanjutnya, kita terangkan dan seluruh masyarakat bisa jelas masalah kasus tersebut, jika DAB alias Tarkul (34) dari PUK Desa Tanjung Keliling F.SPTI- K.SPSI diketuai Rizal, yang kini dibawah naungan, Sejarahta Sembiring selaku ketua Kabupaten Langkat.

“Orang yang saat ini ditahan oleh Polres Langkat yakni DAB alias Tarkul terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal sebenarnya merupakan pihak yang mencoba mempertahankan dan membela diri dari pengeroyokan yang dilakukan kelompok korban,” ujarnya.

Sambung Harianto, dimana peristiwa itu terjadi di saat terduga pelaku (DAB) dan 3 temanya yang merupakan anggota PUK F.SPTI – K.SPSI, yang saat itu pulang kerja dari PKS PT. LNK yang ada Desa Tanjung Keliling, namun saat keempat anggota PUK Tanjung Keliling yang diketuai Rizal, sampai di sebuah warung kopi di perlintasan jalan Desa Tanjung Keliling, korban (HG) dan belasan kelompoknya dari PUK yang diketuai Her sengaja mencegat keempat anggota PUK Rizal.

Baca Juga :  Walikota Tidore Capt. Ali Ibrahim Memberi Materi Di Salah Satu Kampus Di Thailand

“Terduga pelaku PUK pimpinan Rizal dicegat kelompok korban PUK pimpinan Her dan  langsung mengeroyok dari keempat anggota PUK pimpinan Rizal, menggunakan senjata tajam. Bahkan korban (HG) lebih dahulu melakukan pembacokan kepada terduga pelaku (DAB) yang mengenai tubuhnya beberapa kali,” cetusnya.

“Namun, anehnya tubuh terduga pelaku yang selama ini dikenal pemain kesenian daerah (Kuda Kepang) itu yang terkena sabetan benda tajam yang dilakukan korban (HG) Cs tidak terdapat luka ditubuhnya, hanya terlihat guratan-guratan merah bekas senjata tajam,” tambahnya Penasehat hukum Harianto.

Selanjutnya kata Harianto, peristiwa keributan yang tidak seimbang jumlahnya, jelas membuat keempat orang anggota PUK pimpinan Rizal terdesak dan coba membela diri dengan cara melakukan perlawan, dan membalas sabetan benda tajam, yang biasa dibawa untuk kerja ke arah pihak pengeroyok, sehingga korban (HG) sempat terkapar menderita luka sabetan.

“Atas peristiwa pertikaian itu, empat orang anggota PUK pimpinan Rizal, pihak yang dicegat, 2 orang diantaranya yakni DAB alias Tarkul dan DR yang statusnya ditetapkan terduga pelaku atau tersangka oleh penyidik Polsek Salapian, kini sudah dialihkan penahanannya di Mapolres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut,” cetusnya Penasehat hukum.

Tidak hanya itu, Harianto Ginting AMd SH CPM selaku penasehat hukum DPC F.SPTI- K.SPSI Kabupaten Langkat yang akrab di sapa bang Ginting itu juga mengatakan, saat ini pihak DPC F.SPTI-K.SPSI Kabupaten Langkat juga telah melaporkan pihak PUK Desa Tanjung Keliling yang diketuai Her atas aksi pengeroyokan tersebut.

Jadi, bukan F.SPTI-K.SPSI yang pimpinan Sejarahta Sembiring yang menyerang, sebenarnya kita yang menjadi korban dari aksi peristiwa kelompok PUK Her. Karena ada indikasi tidak terima atas penyerahan tanggungjawab kerja kepada PUK yang diketuai Rizal di PKS PT.LNK Tanjung Keliling.

Baca Juga :  Pasangan Safitri Malik-Beno Resmi Dapatkan Dukungan Dari Golkar

Sebenarnya kita sama sekali tidak inginkan adanya bentrokan tersebut. Dimana sewaktu ketua PUK Tanjung Keliling yang diketuai Her dari pihak EB mengatakan. “Jika benar terbukti pihak PUK F.SPTI-K.SPSI Tanjung Keliling yang diketuai Rizal dibawah kepemimpinan Sejarahta Sembiring yang tercatat di Disnaker Langkat. Maka Her akan menyerahkan tanggungjawab PUK PKS PT.LNK Tanjung Keliling kepada pihak PUK F.SPTI-K.SPSI Sejarahta,” ucap bang Ginting dengan meniruhkan ucapan.

Dijelaskannya lagi, bahwa seharusnya pihak Polsek Salapian bisa mencegah keributan terkait legalitas, kewenangan dan tanggungjawab serikat pekerja sebagai PUK di PKS PT.LNK itu. Dimana saat pertemuan di Disnaker Langkat itu, pihak PKS PT.LNK Tanjung Keliling, Polsek Salapian melalui Kanit Reskrim dan Kanit Intel, hadir dan menyaksikan.

jika PUK DPC F.SPTI-K.SPSI pimpinan Sejarahta Sembiring yang tercatat.
Dan sementara jika pihak PT.LNK menyerahkan setoran tanggungjawab PUK kepada pihak EB yang sudah dibekukan pemerintah, maka akan terjadi tindak pidana pungli

Kedua belah pihak PUK sepakat bersama- sama mendatangi Disnaker Langkat untuk mencari kebenaran legalitas organisasi pekerja yang tercatat dan terdaftar secara resmi di Disnaker Langkat.

Diakhir dalam kesempatan tersebut, Ginting, Kokoh Aprianta Bangun, Ketua PAC F.SPTI- K.SPSI Kabupaten Langkat Sejarahta Sembiring Langkat dan Sekretaris Sartika Br Sitepu mengatakan, pihaknya sangat prihatin dan turut berdukacita atas peristiwa keributan yang menyebabkan korban (HG) meninggal dunia.

” kita tetap merangkul anggota PUK Desa Tanjung Keliling yang diketuai Her untuk dapat melanjutkan pekerjaan seperti biasa, hanya saja yang berganti posisi Ketua PUK dan administrasinya harus mengikuti serikat pekerja kita yakni F.SPTI-K.SPSI Langkat yang saat ini dipimpin Sejarahtah Sembiring,” Pungkas Harianto Ginting.

Penangkapan Terduga Pelaku

Polres Langkat Polda Sumut, tangkap terduga pelaku tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan inisial DAB Alias Tarkul (34) warga Tanjung Keliling Kecamatan Salapian, Kabupten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (16/5) sekira pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :  Polda Metro Sebut Tilang Uji Emisi Tidak Efektif Tekan Polusi, Justin PSI: Polisi Jangan Malas

Dimana dalam pengungkapan kasus kurang dari 24 jam itu, Kasat Reskrim IPTU Luis Beltran STK, SIK, MH dan Kanit Pidum IPTU Herman F Sinaga SH MH, beserta tim Opsnal berhasil amankan, DAB Alias Tarkul (34) atas tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan terhadap Hendra Ginting (34).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH, melalui
Plh Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media, pada Rabu (17/5/2023) siang.

Dalam keterangnya Plh Kasi Humas menyampaikan, atas peristiwa tersebut korban (Hendra Ginting) mengalami luka bacok di wajah, tangan kanan dan tangan kiri, hingga luka robek di bagian perut sebelah kanan berkisar 3 cm.

Adapun kronologi kejadian perkara pada Selasa, 16 Mei 2023 sekira pukul 17:00 WIB. Pelapor yang sedang bekerja di parkiran pabrik kelapa sawit PT LNK Tanjung Keliling mendapat kabar dari Rosliana br Sembiring yang mengatakan, Keponakannya dibacok orang.

“Selanjutnya pelapor langsung ke TKP, tetapi tidak menemukan korban hanya melihat ceceran darah, kemudian pelapor pun bertanya dengan warga tentang keberadaan korban,” ujarnya.

Sambungnya, setelah mendapat informasi tentang keberadaan korban, pelapor menuju Puskesmas Tanjung Langkat, dan sesampainya dilokasi korban pun dirujuk ke RS Delia, dan sekira pukul 21.00 WIB, keponakan pelapor yang bernama Fran Surbakti mengatakan, bahwasanya korban (Hendra Ginting) sudah meninggal dunia.

Mendapat kabar tersebut,pelapor melaporkan kejadian itu ke Polsek Salapian, tak butuh waktu lama Satreskrim Polres Langkat Polda Sumut dipimipin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Luis Betran STK SIK MH, Kanit Pidum  beserta tim Opsnal berhasil amankan terduga pelaku DAB Alias Tarkul di sebuah rumah milik temannya yang berada di kota binjai.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula
Polres Halsel Dibawah Kepemimpinan Hendra Gunawan, Diapresiasi GAMKI
Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif
Wabup Bengkalis Bagus Santoso Ikuti Rakor Inflasi Jelang Hari Besar Keagamaan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru