>
Pembinaan dan pengarahan politik tersebut dilakukan secara terstruktur, sistemik, masif. Bersifat halus, vulgar dan bahkan sering tidak halus. Perihal tersebut diproyeksikan untuk memengaruhi, mengendalikan, menentukan, dan menata kepartaian dan kelembagaan politik saat itu. Posisi Menteri Dalam Negeri RI merupakan Pembina Politik Indonesia. Sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan saat itu, juga menempatkan posisi dan peran ABRI (TNI) dalam situasi, kondisi, dan keadaan yang strategis dan menentulan.
Juga menjadi institusi dengan konfigurasi pimpinan dan para pejabat yang “berperan dan berfungsi sentral”. Kemudian Institusi yang sangat berperan dan berfungsi “menjaga sekaligus menata” asmosfir dan ruang politik. Termasuk yang amat berpengaruh menentukan arah dan kecenderungan suasana dan keadaan kepartaian dan kelembagaan politik saat itu. Tidak jarang juga, melakukan fungsi dan peran yang berikhtiar dan berupaya “mendorong dan memperkuat” pembinaan dan pengarahan sosial dan politik.
Dalam periode tersebut, berlangsunglah Kongres PDI tahun 1986, yang sangat dinamis, dialektis, dan kompleks. Kongres terselenggara ketika sedang dan semakin merebaknya, menguatnya, dan membudayanya sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan. Sistem, struktur, dan kultur politik tersebut, memiliki “kandungan naluri politik kekuasaan dan berkuasa” yang tanpa batas dan yang tidak terhingga.
Anatomi dan konfigurasi naluri politik kekuasaan tersebut, berskala amat luas, dalam, dan tinggi. Sifat dan watak kekuasaan yang diselenggarakan, dipraktekkan, dan dibudayakan – pada dasarnya kurang dan tidak demokratik konstitusional. Sistem, struktur, dan kultur bekerjanya jauh dari standar-standar demokratik dan jauh dari patokan-patokan konstitusional. Bahkan cenderung bersifat dan berwatak ekstra demokratik dan ekstra konstitusional.
Intinya adalah senantiasa dan sangat berkehendak tinggi dan berkemauan kuat untuk “berpartisipasi aktif” dalam setiap penyelenggaraan Kongres, Muktamar, Munas di Indonesia saat itu. Kongres PDI tahun 1986, secara struktural institusional kepartaian diselenggarakan jajaran DPP PDI. Instansi Kongres adalah forum demokratik dan wadah konstitusional tertinggi kepartaian. Tentu memiliki posisi amat penting dan peran sangat strategis dalam keseluruhan kehidupan kepartaian.
Sabam Sirait sebagai Sekjen DPP PDI saat itu, merupakan salah seorang Penanggungjawab penyelenggaraan Kongres. Posisi tersebut, menjadikan Sabam Sirait bertugas dan bertanggungjawab atas segala perencanaan, persiapan, dan pelaksanaan setiap dan seluruh agenda rapat dan persidangan Kongres.
Dalam Kongres tersebut, posisi Sabam Sirait sebagai Sekjen DPP PDI yang sudah menjabat selama tiga belas (13) tahun, bergeser dan terganti oleh Nicolaus Darjanto (Nico Darjanto). Ketika Kongres PDI tahun 1986 berlangsung, Menteri Dalam Negeri RI dijabat Soepardjo Rustam, dan Panglima ABRI dijabat Jenderal TNI L.B. Moerdani.
Senioritas Sabam Sirait mengenai kepartaian dan penegakan kedisplinan partai, tampak jelas dan nyata betul dalam perjalanan kepartaian. Termasuk ketika Sabam Sirait menjadi anggota senior dan sesepuh dalam Komite Disiplin Partai Tingkat Pusat PDI Perjuangan. Komite Disiplin Partai berhubungan dengan konstitusionalitas internal kepartaian dan penegakan kedisplinan internal kepartaian PDI Perjuangan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Firman Jaya Daeli |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 Selanjutnya