>
Isu dan agenda Palestina Merdeka dan Berdaulat adalah isu dan agenda hak atas kemanusiaan, kemerdekaan, dan kedaulatan. Bukan isu agama, bukan pula isu primordial dan sektarian. Bahwa misalnyapun mungkin ada sebagian kecil gerakan radikal dan elemen garis keras transnasional yang memasuki dan merasuki isu-isu Palestina Merdeka dan Berdaulat, maka perihal tersebut adalah permasalahan lain dan bersifat domestik dalam negeri Palestina. Prinsip etik moral politik, tetap dianut Sabam Sirait dengan tetap bersikap tegas dan jelas serta berpendirian tegak dan teguh dalam isu dan agenda kemanusiaan, kemerdekaan, dan kedaulatan “Palestina”.
Perpolitikan Sabam Sirait berbasis kemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial, kebangsaan, kemerdekaan, dan kedaulatan. Bersifat ajakan utama dan ajaran dasar. Bermuara pada sifat kepribadian dan watak kepemimpinan Sabam Sirait. Politisi yang setia dan taat – dengan tetap menunjukkan sikap, pendirian, dan pemikiran antikolonialisme, antiimperialisme, dan antikonservatisme. Kemudian mengukuhkan “keantian” tersebut dalam perpolitikan. Juga tergolong Politisi yang tidak merekomendasikan, tidak menyetujui, dan tidak mempromosikan kekerasan.
Atmosfir Parlemen Nasional (DPR-RI dan MPR-RI) dalam sistem, struktur, dan kultur politik Orde Baru, relatif bercorak dan berkarakter “Semi Parlemen dan Pseudo Parlemen”. Parlemen kurang dan belum bahkan sama sekali tidak berposisi kuat dan berperan berarti. Sebagaimana Parlemen dalam sistem, struktur, dan kultur politik yang demokratik konstitusional dan rasional moderen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Parlemen semestinya membangun dan menegakkan check and balances politik dalam kerangka pelembagaan Sistem Presidensiil yang berbasis demokrasi dan kedaulatan rakyat. Anatomi dan konfigurasi Parlemen saat itu kurang, belum, dan tidak menumbuhkan kekuatan politikal, kewibawaan moral, dan kemampuan kultural. Terutama untuk menyehatkan dan menguatkan Parlemen.
Parlemen secara formal institusional, menyelenggarakan SU MPR-RI. Juga secara artifisial dan konstitusional, menerbitkan Keputusan dan Ketetapan MPR-RI. Namun Parlemen saat itu, kurang dan belum menunjukkan posisi dan peran SU MPR-RI yang berpengaruh serius dan signifikan. Kurang dan belum memperkuat pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan kepartaian dan kelembagaan politik kenegaraan. SU MPR-RI seharusnya semakin berdaulat, kuat, sehat, kredibel, profesional, aspiratif, dan legitim secara otentik dan konkrit. Sehingga SU MPR-RI sejiwa dan senyawa dengan rakyat, dengan etos semangat doktrin negara demokratik konstitusional Indonesia.
Penulis | : Firman Jaya Daeli |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 Selanjutnya