Politik Suci Pelayanan Sabam Sirait Bagi Kemanusiaan, Demokrasi, Dan Keadilan Sosial Untuk Indonesia Raya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Intisarinya adalah Parlemen dan SU MPR-RI, masih menyisakan permasalahan. Masih kurang dan belum “menjadi dan melembaga”. Khususnya dalam sistem, struktur, dan kultur politik yang humanis, berbudaya, demokratik, dialogis, komunikatif, adil, setara, dan merata. Dinamika dan dialektika Parlemen masih kurang atau belum tumbuh dan terbangun. Politik dan Parlemen, menjadi bersifat dan berwatak tunggal, monolitik, sentralistik, dan tertutup.

Kemudian suasana perpolitikan Parlemen saat itu, justru semakin memunculkan kejenuhan dan kemunduran politik yang akut. Juga semakin melahirkan kepenatan dan ketegangan politik yang ekstra. Suasana tersebut mewarnai SU MPR-RI sebelum tahun 1993. Padahal SU-MPR-RI dalam konteks tersebut adalah forum konstitusional tertinggi dalam konteks sistem ketatanegaraan NKRI.

Baca Juga :  Pakar Energi dan Pertambangan Dr. Lukman Malanuang; Pencabutan IUP Merugikan Negara dan Rakyat Karena Tidak Berbasis Data Akurat

Namun substansi, suasana, dan kebiasaan politik yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut – seketika berubah dan mengalami tantangan ketika berlangsung SU MPR-RI tahun 1993. Tiba-tiba dikejutkan dan digetarkan oleh sebuah “interupsi politik” dalam persidangan paripurna SU MPR-RI. Substansi dan suasana politik SU MPR-RI berhasil menggairahkan dan bahkan “menggoncangkan” jagad politik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mbah politik, Eyang politik, dan Begawan politik Indonesia : Sabam Sirait melakukan Interupsi Politik dalam persidangan paripurna SU MPR-RI, Maret 1993. Interupsi tersebut mengandung dan menganut Nilai kebaikan, kebenaran, ketepatan, kesesuaian, kecerdasan, dan kebernasan dengan skala kebobotan “tertinggi”. Skala tersebut saat itu dalam konteks politik kenegaraan ; sistem ketatanegaraan ; sistem, struktur, dan kultur politik ; perpolitikan kepartaian ; dan kelembagaan politik.

Baca Juga :  Biden, Putin dan Masa Depan Presidensi G20 di Indonesia

Selain konteks suasana politik, interupsi tersebut juga memiliki nilai kebobotan tertinggi dalam konteks materi politik. Materi politik berintikan aspirasi untuk melakukan pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan sistem, struktur, dan kultur politik. Khususnya mendukung, memastikan, dan menguatkan hak-hak dan kebebasan politik konstitusional rakyat. Juga kedaulatan dan kebebasan konstitusional kepartaian dan kelembagaan politik.

Kemudian materi politik tersebut adalah penyelenggaraan Pemilu, berikut tahapannya, harus dilaksanakan dengan bajik, adil, dan adab. Juga secara absah, otentik, demokratik, konstitusional, langsung, umum, bebas, bersih, dan rahasia. Mesti ada jaminan hukum dan politik yang kuat, konkrit, dan efektif terhadap pelayanan dan perlindungan melalui Ketetapan MPR-RI (Tap MPR-RI) dan Perundangan-undangan (UU).

Baca Juga :  Sikap Gamang Pemerintah Untuk Pengananan Wabah Pmk Sapi

Tap MPR-RI dan UU tersebut diperuntukkan bagi hak-hak dan kebebasan politik konstitusional rakyat dan kepartaian dalam Pemilu. Penyelenggara Pemilu dan unsur terkait harus memastikan adanya kebebasan, netralitas, obyektivitas, independensi, dan kemandirian. Perspektif tersebutlah yang mengukuhkan interupsi Sabam Sirait sebagai Interupsi Politik yang aspiratif dan legitim ; kontekstual dan relevan ; demokratik dan konstitusional ; berkualitas dan berkelas. Bernilai prosedural dan substansial. Bernilai prosedural karena sesuai dengan aturan ketentuan dan memenuhi persyaratan mekanisme persidangan SU MPR-RI.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Firman Jaya Daeli
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru