Politik Suci Pelayanan Sabam Sirait Bagi Kemanusiaan, Demokrasi, Dan Keadilan Sosial Untuk Indonesia Raya

Kamis, 28 Oktober 2021 - 01:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Bernilai substansial karena bermuatan penyelenggaraan Pemilu, yang meliputi waktu pelaksanaan pemungutan suara (Hari H Pemilu). Harus memastikan dan menjamin sepenuhnya kebebasan, keamanan, dan kenyamanan rakyat dan pemilih. Khususnya untuk menggunakan hak-hak dan kebebasan politik konstitusional menentukan pilihan (memilih). Harus memastikan dan menjamin bahwa proses dan hasil pilihan rakyat, tidak dirusak dan disalahgunakan pihak manapun.

Interupsi politik tersebut, tiba-tiba menggelegar kuat dan keras. Sungguh menyegarkan dan menyehatkan komunikasi politik. Bergerak cepat dan tepat secara dinamis dan dialektis. Sungguh berkelas luas dan tinggi. Komunikasi politik dari interupsi, menembusi dan memasuki “ruang dan pusat jantung” politik kekuasaan. Jantung kekuasaan saat itu, didominasi dan dipengaruhi oleh relasi kuasa politik – dengan pendekatan psikologis politik kultural.

Baca Juga :  Tolak Kampanye LGBT, Sylviana Murni: Melawan Prinsip Ketuhanan, Negara Tidak Boleh Kalah

Pendekatan tersebut berbasis konservatisme, feodalisme, dan sentralisme politik kekuasaan. Pendekatan dan basis tersebut, sudah memasuki dan merasuki politik kekuasaan. Sehingga amat alergi terhadap interupsi, juga interupsi belum mengemuka dan tidak melembaga seperti saat ini. Interupsi tidak terterima dan terakui dalam kamus psikologi kekuasaan perpolitikan. Juga dalam kitab sistem, struktur, dan kultur politik kekuasaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Interupsi Sabam Sirait tergolong fenomenal. Fraksi PDI MPR-RI saat itu memutuskan bahwa interupsi Sabam Sirait adalah interupsi yang menjadi sikap resmi absah konstitusional Fraksi (Partai). Bahkan dalam konteks komunikasi politik, interupsi tersebut bukan dan tidak hanya menjadi “aset kepemilikan” Sabam Sirait, kepartaian, dan kelembagaan politik saja. Interupsi tersebut merupakan aset kepemilikan rakyat. Diskursus politik Indonesia beberapa waktu selama dan setelah SU MPR-RI, Maret 1993, relatif “dipandu, dipimpin, dan dimiliki” Fraksi PDI dan Sabam Sirait.

Baca Juga :  Menjaga Kepentingan Publik Di Penyiaran TV/RADIO

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Firman Jaya Daeli
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid
Kongkriet! Arahan Ketua Umum DPP Partai Golkar di Rakernas
Menteri Bahlil Cermat
Pemerintah dan DPR Guyup Wujudkan Swasembada Energi
Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru