Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Senin, 19 Februari 2024 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku (detikindonesia.co.id)

Polres Halsel Berhasil Ringkus 2 Pelaku (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Polres Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara,( Malut ) kembali Ringkus dua Orang Pelaku Pengedar Narkoba Golongan Jenis Ganja sebanyak dua Kilo Gram (Kg) bersama Dua tersangka yang di duga sebagai pengedar Narkoba

Dalam konferensi pers di ruang Aula Polres Halsel, Senin 19 Februari 2024 yang di hadiri Kapolres Halsel, AKBP Aditya Kurniawan, Wakapolres Kompol Said A. dan Kasat Narkoba, Iptu Mardan Abdurrachman

Kapolres Halsel dalam press releasenya menjelaskan pengungkapan sindikat Narkoba Jenis Ganja dengan tersangka saudara Ikbal Ismail alias Ikbal dan Saudara Idhar Mulud alias Idhar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka Ikbal dan Idhar diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Ganja sebagaimana di maksud dalam pasal 111 ayat 1 dan 2 junto pasal 132 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 junto pasal 132 ayat 1 undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Ini Pesanya, Menteri Perhubungan RI dan Gubernur Malut Kunjungi Kota Tidore

Kedua tersangka beserta barang bukti di amankan Sat Narkoba Polres Halsel pada tanggal 07 Februari 2024 lalu sekira pukul 02.00 Wit bertempat di rumah saudara Insial (DI) tepatnya di kompleks Organisasi Desa Amasing Kota Barat Kecamatan Bacan Kabupaten Halmahera Selatan.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan tiga buah paket yang di dalamnya berisi Narkotika golongan I jenis ganja sebanyak 2 Kg, satu buah tas ransel merk Okley warna hitam yang di dalamnya berupa Dua buah pipet atau sedotan plastik berbentuk L, satu buah gunting kecil, satu buah pipet atau sedotan plastik berbentuk sekop atau sendok, satu buah sedotan plastik yang di gabungkan dengan jarum suntik, satu buah penutup aqua plastik warna orange yang sudah berlubang, satu buah tabung kaca yang di beri lakban dan satu buah pisau kater dan silet milik saudara Ikbal.

Baca Juga :  SGBN Malut: PT. IWIP Wajib Memberikan Seluruh Hak Kariyawan Yang Mengalami Korban Banjir

Baca Juga  Polrestabes Medan Amankan 65 Kg Shabu dan 3 Tersangka Jaringan Internasional

Dari pengembangan Sat Narkoba terhadap kedua tersangka tersebut di tangan Idhar di temukan satu ampel pembungkus kertas berwarna putih di dalamnya berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dan 24 lembar kertas putih yang suda di potong diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Halsel Iptu Mardan Abdurrahman mengaku bakal terus melakukan pengembangan terkait jaringan sindikat Narkotika di Halmahera Selatan.

Di ketahui tersangka Ikbal merupakan Residivis dengan kasus Narkotika Golongan I Jenis Sabu pada beberapa tahun lalu, sementara Tersangka Idhar merupakan Securiti di salah satu Tambang ternama di Halmahera Selatan.

Baca Juga :  Air Bersih Di Wilayah Kota Kaimana Siap Berfungsi Akhir Maret

Penangkapan ini merupakan kali pertama di jajaran Polda Maluku Utara dengan jumlah barang bukti Narkotika Golongan I Jenis Ganja terbanyak di Maluku Utara Khususnya di Kabupaten Halmahera Selatan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB