“Beberapa kasus seperti KDRT dan kekerasan seksual yang masih terparkir di pihak Polres itu bukan karena pihak Polres tidak menyikapi nya. Namun ada mekanisme yang harus dilalui. Salah satunya adalah kewenangan Pemda Halsel melalui Dinas Sosial”, jelasnya.
“Penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak itu membutuhkan keterlibatan Dinas Sosial melalui bidang Peksos, dan itu salah satunya yang memperlambat penanganan kasus-kasus PPA, karena kuota Peksos di Halsel hingga kini baru satu orang”, terangnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, GAMKI Halsel juga memberi apresiasi terhadap Polres Halsel melalui Satuan Reserse Kriminal yang baru saja mengungkapkan kasus pengeroyokan atas korban berinisial MD di Jalan Baru, Tomori.
Terkait hal itu, Sefnat mengajak seluruh masyarakat Halmahera Selatan untuk dapat memberi dukungan terhadap Polres Halsel dalam menangani masalah-masalah hukum, serta terus menjadi penolong masyarakat.
“Semoga Polres Halsel terus disehatkan dan selalu menjadi garda terdepan bagi kepentingan kemaslahatan masyarakat kabupaten Halmahera Selatan. Mari kita dukung dan support kerja-kerja Polres Halsel”, tutup Sefnat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2