Polres Langkat Identifikasi Proyek Hingga Potongan Gaji di Desa Kwala Musam

Jumat, 13 September 2024 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Terkait pengaduan masyarakat soal indikasi korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun 2019 – 2023, dan pemotongan gaji sejumlah perangkat desa yang diduga dilakukan oknum Kepala Desa (Kades) Kwala Musam inisial ES.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polres Langkat melakukan identifikasi ke sejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada, Kamis (12/9/2024) Siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan orbitdigitaldalily.com dilokasi. Tim berjumlah lima orang yang dipimpin Kanit Tipidkor, Ipda Chris Rismawan melakukan identifikasi ke sejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam.

Dengan didampingi sejumlah perangkat Desa
Kwala Musam, tim Tipidkor Polres Langkat diketahui melakukan identifikasi kesejumlah proyek, seperti Lening Parit Beton Dana Desa Tahan ll tahun 2019, di Dusun Simpang Krapuh.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Ke-21 Kaimana, Pemkab Gelar Parade Budaya

Selanjutnya, identifikasi dilakukan di proyek Rabat Beton Dana Desa Tahap l TA 2019, dan proyek Pengerasan Jalan berlokasi di Dusun Sampan Getek hingga  proyek lainnya di Desa Kwala Musam.

“Kami mendapat pengaduan dari masyarakat soal penggunaan dana desa yang diduga tidak sesuai peruntukannya, dan soal dugaan pemotongan honor sejumlah perangkat desa,” kata Ipda Cris Rismawan kapada wartawan.

Lebih lanjut, Kanit Tipidkor Polres Langkat itu juga menjelaskan soal identifikasi yang dilakukan disejumlah fisik proyek yang diduga tidak sesuai perutukannya.

“Dan Kami melakukan identifikasi kesejumlah fisik proyek di Desa Kwala Musam. Saat ini pengaduan masyarakat masih kami lakukan pendalaman untuk ditindaklanjuti,” tegas Cris.

Baca Juga :  Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi

Diduga Honor Dipotong

Sematara itu, Gunawan Depari, Kepala Dusun Bandar Pulu mengaku jika dalam setahun mendapat gaji tidak ful dan adanya potongan honor.

“Selama dua belas bulan gaji kami gak ful, selalu ada aja pemotongan, dan pemotongan itu tidak ada penjelasannya. Soal pembangunan di dusun, saya tidak dilibatkan,” ucap Gunawan, yang juga mengaku empat tahun menjabat pemerintahan di Desa Kwala Musam.

Ditempat yang sama, Edi Suwanda Aritonang
kepala dusun Sampan Getek juga mengaku adanya pemotongan honor, dan tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan yang ada di dusunnya.

“Dipembangunan dusun tidak ada plang desa, dan saya selaku kepala dusun tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan,” kesal Edi.

Baca Juga :  Jumat Curhat, Kapolres Langkat Gelar Diskusi bersma Masyarakat

Edi juga merasa kecewa dengan pembangunan pengerasan jalan di dusunnya yang diduga tidak sesuai. Ia pun menolak saat dimintai datangan dari pembangunan itu.

“Dimintai tandatangan saya menolak, kerena saya tidak dilibatkan pekerjaan itu. Saya pun keberatan soal pekerjaan itu, karena hanya ujung dengan ujung yang dikerjakan,” tutup Edi yang saat itu tidak berani mengungkapkan kepada pimpinannya.

Patut diketahui sebelumnya, ES oknum Kepala Desa Kwala Musam, Kecamatan Batang Serangan, ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Langkat dalam kasus penganiayaan terhadap korban bernama Akbar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru