Polres Langkat Lakukan Pengamanan Sidang Lapangan di Besilam BL

Kamis, 25 Mei 2023 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, pimpin langsung pengamanan sidang lapangan terkait dugaan tindak pidana pembunuhan berencana korban atas nama Paino, di Desa Bukit Dinding, Desa Besilam BL, Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Rabu (24/5) pukul 11.50 WIB

Tidak hanya jajaran Polres Langkat, Hakim Ketua Ledis Meriana Bakara, SH, MH, Kajari Kabupaten langkat, Mei Abeto Harahap, SH, MH, dan tim Kejaksaan Negeri Langkat turut hadir dalam pelaksaan sidang lapangan tersebut.

Adapun lokasi TKP yang dilakukan pengecekan dalam sidang lapangan terkait pembunuhan berencana atas nama korban Paino yang dilakukan pelaku berinisaial TS Dkk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu sampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, melalui Plh Kasi Humas AKP Yudianto, pada Rabu (24/5/2023) kepada awak media.

Dikatakan AKP Yudianto, Pelaksanan sidang lapangan bermula di TKP I pengecekan di titi pondok atas Dusun V Karya Citra Desa Besilam BL, kemudian TKP ke II pengecekan di warung Amiran Dusun I Panglong Desa Besilam BL, TKP III pengecekan di TKP rumah Ganda di Dusun I Panglong dimana SHD mengintai korban Paino, TKP IV pengecekan di Bukit HP Dusun I Kebun Besilam Desa Besilam BL tepatnya korban ditembak oleh pelaku TT sehingga korban an. Paino meninggal dunia.

Baca Juga :  Pora dan Upacara Farawell Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Langkat

“TKP V pengecekan di simpang bukit HP Dusun VII Purwo Sari Desa Besilam BL tempat pelaku an. TT  beristirahat setelah melaksanakan aksinya, dan di TKP VI pengecekan di warung AT Dusun V Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana pelaku an. TT menyerahkan senjata api kepada saudara AT,” terangnya.

Lanjut Yudianto menerangkan, TKP VII pengecekan di Gudang OG di Dusun VII Bukit Dinding Desa Besilam BL dimana tempat pertemuan pelaku TS dan TT, di TKP VIII dilakukan pengecekan CCTV di rumah korban pembunuhan berencana yang terlihat mobil yang digunakan pelaku untuk mengintai korban, TKP IX pengecekan di nenengan di Dusun XIII Bukit Dinding Desa Besilam BL tepatnya dilahan milik OG tempat dimana pelaku SHD  menyerahkan senjata api kepada pelaku penembakan an. TS serta tempat dimana pertama direncanakan tempat pembunuhan korban

Baca Juga :  Sangat Menginspirasi, Bupati Buru Selatan Safitri Malik Soulisa Raih Penghargaan Inspirational Women Award Tahun 2023

TKP X pengecekan warung Presty tepatnya di Dusun VIII Paya I Desa Besilam BL dimana tempat pelaku an. TS dan TI  memesan makanan,TKP XI pengecekan di warung Malanton tepatnya di Dusun XIV Paya I Desa Besilam BL dimana saksi menuju TKP Pembunuhan korban an. Paino

Sambungnya, dan di TKP XII pengecekan di warung Ani tepatnya Dusun  XIV Paya I Desa Besilam BL untuk menanyakan kepada saksi Manurung dan Adi  Simamora menyatakan ada disini pada tanggal 26 Januari 2023 pukul 18.00 wib dan melihat mobil yang digunakan tersangka melintas,

“Di pukul 16.00 WIB, kegiatan sidang lapangan dilanjutkan ke RSUD Putri Bidadari Stabat tempat dimana korban dinyatakan meninggal dunia dan selanjutnya di Pukul 16.30 WIB, seluruh rangkaian kegiatan sidang lapangan selesai dilaksanakan dengan situasi aman dan Kondusif,” ujar AKP Yudianto.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika dan Pemusnaan Barang Bukti

Turut hadir dalam sidang lapangan tersebut
Waka Polres Langkat Kompol Hendri N.D. Barus, SH, SIK, MM, Kasat Intelkam Polres Langkat AKP M. Syarif Ginting, SH, Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Luis Berltran Krisnadhita Marissing

Selanjutnya Kasat Sabhara Polres Langkat AKP BP. Aritonang, S.Sos, Kasie Propam Polres Langkat AKP Abed Nebo, Para Perwira Polres Langkat, Kuasa Hukum terdakwa, Minola Sebayang, SH, MH beserta Tim

Kuasa Hukum korban Agus Surya Bakti, SH dan Tino Pratomo, SH, Personil Polres Langkat yang terlibat sprint dan personil Sat Bromob Polda Sumut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB