Polres Langkat Limpahkan OG Cs, Kasus Dugaan Korupsi PPKS ke Kejari Langkat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat melimpahkan berkas pekara dugaan kasus tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Dimana penyerahan berkas korupsi PPKS yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH didampingi Kanit Tipikor Ipda Cris Rismawan SH, kepada Jaksa Penuntut Umum, Dika Permana Ginting SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga SH.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media, dalam keterang tertulisnya, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Kapolres Langkat, pelimpahan berkas (tahap ll) tersebut juga lima tersangka inisial Sun, SUG alias OG, ISG, AO dan DH turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat.

“Hari ini kita melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21).

“Setelah dinyatakan berkas perkara masing- masing tersangka lengkap, oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ketus Kapolres.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Langkat Ikuti Giat P4GN bersama BNN dan Instansi Pemerintahan Kabupaten Langkat

Selain itu, sambung AKBP Faisal, dalam penyerahkan berkas dan para tesangka Polres Langkat juga menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp 15.947.764.000, yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat.

Dan satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera, UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

“Kini para tersangka dan barang bukti resmi kita serahkan dan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat,” pungkas Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Percepatan SPN, Pemkot Tidore Gandeng Polresta Tidore Tanam Bibit Jagung
Gerakkan 20 Ribu Relawan, Udi Lahabato: Siap Menangkan Rusihan-Muhtar

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru