Polres Langkat Limpahkan OG Cs, Kasus Dugaan Korupsi PPKS ke Kejari Langkat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat melimpahkan berkas pekara dugaan kasus tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Dimana penyerahan berkas korupsi PPKS yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH didampingi Kanit Tipikor Ipda Cris Rismawan SH, kepada Jaksa Penuntut Umum, Dika Permana Ginting SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga SH.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media, dalam keterang tertulisnya, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Kapolres Langkat, pelimpahan berkas (tahap ll) tersebut juga lima tersangka inisial Sun, SUG alias OG, ISG, AO dan DH turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat.

“Hari ini kita melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21).

“Setelah dinyatakan berkas perkara masing- masing tersangka lengkap, oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ketus Kapolres.

Baca Juga :  Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumut dan Kapolres Resmi Berganti, Polres Langkat Dapatkan 10 Penghargaan

Selain itu, sambung AKBP Faisal, dalam penyerahkan berkas dan para tesangka Polres Langkat juga menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp 15.947.764.000, yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat.

Dan satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera, UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

“Kini para tersangka dan barang bukti resmi kita serahkan dan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat,” pungkas Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru