Polres Langkat Limpahkan OG Cs, Kasus Dugaan Korupsi PPKS ke Kejari Langkat

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Langkat melimpahkan berkas pekara dugaan kasus tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat.

Dimana penyerahan berkas korupsi PPKS yang ditangani Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat diserahkan langsung Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, STK, SIK, MH didampingi Kanit Tipikor Ipda Cris Rismawan SH, kepada Jaksa Penuntut Umum, Dika Permana Ginting SH, Mhd Syahdan Nasution dan Esra Meilani Sinaga SH.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas AKP Yudianto, kepada awak media, dalam keterang tertulisnya, Rabu (9/8/2023).

Dikatakan Kapolres Langkat, pelimpahan berkas (tahap ll) tersebut juga lima tersangka inisial Sun, SUG alias OG, ISG, AO dan DH turut diserahkan ke Kejaksaan Negeri Langkat.

“Hari ini kita melaksanakan pengiriman tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Langkat dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) yang ditangani oleh Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Langkat,” ujar Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dijelaskannya, pelaksanaan penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut, setelah pihak Kejaksaan Negeri Langkat menyatakan berkas perkara masing-masing tersangka telah lengkap (P21).

“Setelah dinyatakan berkas perkara masing- masing tersangka lengkap, oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Maka hari ini penyidik Unit Tipidkor menyerahkan 5 orang tersangka tindak pidana korupsi Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit,” ketus Kapolres.

Baca Juga :  Waka Polres Langkat Pimpin Konferensi Pers Pengungakapan Kasus Premanisme dan Narkotika

Selain itu, sambung AKBP Faisal, dalam penyerahkan berkas dan para tesangka Polres Langkat juga menyerahkan barang bukti berupa uang senilai Rp 15.947.764.000, yang ditransfer ke rekening RPL 123 PDT Kejakaaan Negeri Langkat.

Dan satu unit mobil Honda HRV BK 1993 AI, dokumen rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera, UD. Anak Singuda, cek Giro penarikan uang dari rekening PT. Tosa Sakti Sejahtera dan UD. Anak Singuda.

“Kini para tersangka dan barang bukti resmi kita serahkan dan diterima oleh pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Langkat,” pungkas Kapolres Langkat AKBP Faisal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 10:55 WIB

Bupati Samaun Dahlan Kunjungi Casis Polri Asal Fakfak di Manokwari, Sampaikan Semangat Juang

Selasa, 22 April 2025 - 10:45 WIB

Bupati Fakfak Pastikan Hak Tenaga Medis Segera Terealisasi

Senin, 21 April 2025 - 15:38 WIB

Bupati Fakfak Bahas Investasi Perkebunan Jagung dan Tebu Bersama Warga Tomage dan Bomberai

Senin, 21 April 2025 - 08:42 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Instruksikan Pemeriksaan Dana Kampung Setiap Dua Bulan

Minggu, 20 April 2025 - 21:05 WIB

Wujudkan Visi Bupati Fakfak, dr. Maulana Gulirkan Layanan Gratis di Puskesmas Fakfak

Sabtu, 19 April 2025 - 19:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Apresiasi Semangat JP2F Rayakan Hari Kartini 2025

Sabtu, 19 April 2025 - 09:08 WIB

Rp15 Miliar Dialokasikan Bupati Fakfak Samaun Dahlan untuk Wujudkan Layanan Berobat dan Makan Gratis Pendamping Pasien

Jumat, 18 April 2025 - 15:53 WIB

Bupati Teluk Bintuni Tunjuk Meliaki Dowansiba sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo

Berita Terbaru