DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT– Polres Langkat Polda Sumut, memusnahkan barang bukti 22.774,04 gram sabu dan ganja seberat 13.100 gram dengan menggunakan Inselator milik BNNK Langkat, Kamis (7/12/2023) pagi.
Dimana dalam pemusnaan natkotika jenis sabu dan daun ganja yang merupakan hasil pengungkapan Sat Reserse Narkoba Polres Langkat dan sejumlah Polsek sejajaran Polres Langkat selama Oktober hingga November 2023.
Pantauan Detik Indonesia dilokasi, turut diamankan dua unit mobil jenis Avanza BL 1837 KY dan Inova BK 1723 WYN serta dua unit sepeda motor Scopy dan honda Vario.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto SH, MH. Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK,SH,MH mengatakan, barang bukti tersebut didapatkan dari tujuh pengungkapan kasus dengan sepuluh orang tersangka.
“Tujuh kasus pengungkapan dengan sepuluh orang tersangka dan barang bukti dua unit mobil dan dua unit sepeda motor,” tegas AKBP Faisal, dalam konferensi pers di halaman Jananuraga Mapolres Langkat.
Kapolres Langkat menambahkan, dari 22 kg sabu-sabu maupun 13 kg daun ganja, kita peroleh dari tujuh kasus. Yang pertama pada Minggu 10 September 2023 diwilayah Kelurahan Securai, Kecamatan Babalan, Langkat dengan 2.400,60 gram.
“Selanjutnya pada 13 September tepatnya di depan Polsek Besitang, kita berhasil menangkap 3.900, 97 gram sabu yang sedang melintas dari wilayah Aceh menuju Langkat dengan menaiki bus Hiace, dan kita hentikan tepatnya di depan Polsek Besitang,” tambah Kapolres.
Lanjutnya dalam paparan tersebut, AKBP Faisal Rahmat mengungkapkan, pada 15 September 2023, di Kelurahan Sumbermulyo Kecamatan Binjai Timur, Polisi mengamankan daun gaja kering seberat 9.800,26 gram.
“Dimana 9 kg lebih daun ganja tersebut hasil pengembangan dari 1 kg ganja yang sebelumnya diamankan diwilayah Polsek Stabat, dan ternyata ada beberpa tersangka lainya yang berdomisili di Binjai,” paparnya
Pada Selasa 3 Oktober 2023, Polres Langkat kembali mengamankan 900.98,5 gram sabu di wilayah Tanjung Pura, selanjutnya pada 24 Oktober di Desa Halaban Kecamatan Besitang, polisi berhasil mengungkap sabu 5 kg lebih 51 gram.
“Selanjutnya pada 26 Oktober, di Kecamatan Salapian kita menagaman 900,95 gram daun ganja kering dan terakhir pada Jum’at 10 November 2023 di Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, polisi mengamankan sabu 12.900,79 gram,” terang AKBP Faisal.
Dikahir penyampaiannya, AKBP Faisal Rahmat HS, SIK, SH, MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi, sehingga pengungkapan dan penyitaan puluhan kilogram narkotika, baik jenis sabu dan daun ganja di wilayah hukum Polres Langkat.
“Kami (Polres Langkat) berterimakasih kepada Kapolda Sumut yang terus-menerus mendukung kami dalam melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Langkat,” pungkas AKBP Faisal.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TEGUH |
Editor | : TEGUH |
Sumber | : |