DETIKINDONESIA.CO.ID,LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengukapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan seorang ibu bernama Karmila Br Simatupang (24) dan anak laki-lakinya, Radit yang berumur 4 tahun meninggal dunia.
Dimana lokasi terjadinya kejadian tersebut di Dusun II Gang Musholah, Desa Securai Selatan Kecamatan, Babalan Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, pada Rabu (14/12) lalu.
Pantauan DetikIndonesia.co.id dalam jumpa pers dihalaman Mapolres Langkat, Jum’at (16/12/2022). Tersangka RH alias Memed (20) tampak dihadirkan polisi dengan berbaju tahanan dan tangan terborgol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam konferensi pers di Mako Polres Langkat, dipimpin langsung Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK, didampingi Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra SH, MH, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno dan Personil Polres Langkat.
Dikatakan Kapolres Langkat, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya seorang ibu dan anaknya tersebut, dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana subs Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 UU RI No 35 Tahun 2014.
“Tetang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2022 perlindungan anak dengan ancaman hukuman terhadap pelaku yakni 15 tahun penjara,” ujar AKBP Danu Pamungkas.
Sebelumnya, sejumlah warga Dusun II Gang Pasir, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan dua mayat yang diketahui, kedua korban ditemukan tewas merupakan ibu dan anaknya.
Adapun dua mayat yang ditemukan tewas di tempat tidur atau diatas ranjang dalam kamar bernama Karmila Br Simatupang (24) dan anak laki-lakinya bernama Radit masih berusia 4 tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya