“Ditahun 2022 sebanyak 301 kasus narkoba dengan jumlah tersangka perempuan 8 orang dan 371 tersangka laki-laki, adapun barang bukti ganja 15.336,38 gram, sabu seberat 1.636,05 gram dan 14 butir ektasi. Untuk penyelesaian tindak pidana kasus narkoba ditahun 2021 (100%) selesai dan di tahun 2022 penyelesaian tindak pidana kasus narkoba berjumlah 224 (83,58%) selesai,” ujarnya.
Selain pengungkapan kasus tindak pidana Perjudian, Curat, Curas, Curanmor, Anirat, Peras /Ancam dan Narkoba, Kapolres Langkat juga memaparkan jumlah laka lantas yang ditangani polres langkat. Adapun jumlah di tahun 2022 Laka Lantas 248 kasus, meninggal dunia 100 jiwa, luka berat 87 jiwa dan luka ringan 137 jiwa.
“Sedangkan pada tahun 2021 jumlah Laka Lantas di Wilkum Polres Langkat sebanyak 260 kasus, meninggal dunia 123 jiwa, luka berat 83 jiwa dan luka ringan 228 jiwa”, terangnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Diusai menyampaikan data kinerja masa akhir tahun 2022, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK mengucapkan, terima kasih atas kerjasamanya dan dukungannya dalam melaksanakan tugas selama saya bertugas di Polres Langkat.
“Dalam kesempatan ini saya AKBP Danu Pamungkas Totok SH, SIK mohon pamit, dengan keluarnya TR mutasi, dimana saya pindah tugas ke Slog Mabes Polri dan dalam kesempatan ini menjadi ajang silaturahmi buat kita, dimana di penghujung masa jabatan di Polres Langkat. Saya berharap agar rekan-rekan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik,” pungkasnya. (Teguh)
Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2