DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Polres Langkat Polda Sumatera Utara, meringkus empat tersangka pemerasan dengan kekerasan terhadap kalangan supir truk angkutan yang melintas, di Jalinsum Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, Tanjung Pura, Gebang dan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.
Adapun tersangka bernama Muhammad Saiya Chaniago (25) warga jalan Jurung Kelurahan Pekan Tanjung Pura, Alex Sansoko (19) warga Teluk Bakung Tanjung Pura, M Edo Harahap (24) warga Jalan Langkat Kelurahan Pekan Tanjung Pura.
“Dan Muhammad Yusuf (35) warga jalan Bambu Runcing Kelurahan Pekan Tanjung Pura. Keempat pelaku warga Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumut. Mereka ditangkap Senin (5/12/),” ungkap AKBP Danu Pamungkas dalam keterangan konferensi Pers, Selasa (6/12/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan Kapolres, aksi komplotan pemalak truk ini sangat meresahkan para supir dan ada 6 kali pengaduan para supir ke Polres Langkat dan Polsek Tanjung Pura, berdasarkan laporan polisi.
“Dari laporan tersebut, Satreskrim Polres dan Polsek Tanjung Pura melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku. Empat pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti 1 bilah pisau, 1 unit motor Yamaha NMAX BK 2740 PBL, 1 lembar kwitansi, dan dan 7 lembar kartu anggotavJPS bertuliskan YUSUF 081370295274,” katanya.
Dikatakan Kapolres Langkat, Minggu 4 Desember 2022 sekitar pukul 05.30 WIB, supir sebagai pelapor atau korban, bersama dengan kernetnya mengendarai truk barang Isuzu Traga dengan muatan kelapa melintas di lintasan rel KAI Jalinsum Tanjung Pura, Langkat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya