Polres Langkat Ungkap Pelaku Penganiayaan Yang Sebabkan Korban Meninggal Dunia

Jumat, 4 Agustus 2023 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penganiayaan (Detikindonesia.co.id/Teguh)

Polres Langkat Gelar Konferensi Pers Ungkap Pelaku Penganiayaan (Detikindonesia.co.id/Teguh)

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKATPolres Langkat Polda Sumut, amankan lima (5) orang tersangka terkait tindak pidana penganiayaan bersama- sama yang mengakibatkan Simson Sembiring alias Bangong (40) meninggal dunia.

Adapun kelima tersangka pria berinisial H, YYG, JS, SIG dan FDS diamankan dengan waktu yang berbeda.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, di dampingi Kasat Reskrim AKP Luis Beltran Krisnashita Marising, STK, SIK, MH saat menggelar Konferensi Pers di Aula Jasmine Polres Langkat, Jumat (4/8/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang, SIK, SH, MH, mengatakan sama kita ketahui bahwa, pada Minggu 9 juli 2023 bertempat di Dusun Tanjung Balai, Desa Beruam, Kecamatan kuala, Kabupaten Langkat telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Baca Juga :  Soal Sidang Praperadilan Polres Langkat, AKBP Faisal: Hormati Proses Hukum

“Berdasarkan kejadian dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/02/VI/2023/SPKT / POLSEK KUALA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 09 Juli 2023.
Penyidik menerbitkan laporan polisi dan selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyidikan berupa otopsi terhadap korban,” ungkap AKBP Faisal.

Masih kata Kapolres Langkat, setelah menerima laporan dan melakukan otopsi, Polres Langkat lanjutkan penyelidikan dan lakukan penangkapan tersangka inisial H dan YYG, pada Senin tanggal 10 Juli 2023. Tidak sampai disitu, selanjutnya penyidik Satuan Reskrim Polres Langkat terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lain.

“Dan pada Rabu (2/8) sekira Pukul 07.00 WIB. Tiga pelaku berinisial JS, SIG dan FDS berhasil ditangkap di persembunyian yang beralamat Dusun VII, Desa Lau Mulgap Kec. Selesai, Kabupaten Langkat di sebuah bengkel,” Lanjut AKBP Faisal.

Baca Juga :  Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Pastoran Gereja Katolik Stasi Santa Maria Koya Koso

Kini barang bukti senjata tajam berukuran 60 cm milik tersangka dan barangbukti satu celana jeans panjang terdapat bercak darah milik korban, satu ikat pinggang, satu kaos bertuliskan cardinal dan singlet yang terdapat bercak darah milik korban.

“Atas perbuatanya kelima tersangka kini diprasangkakan Pasal 170 ayat (2) Ke 2e, 3e KUHPidana Subs Pasal 351 Ayat (2), (3) KUHPidana Yo Pasal 55 ayat (1) Ke te KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara kurungan selama 12 tahun,” pungkas AKBP Faisal Rahmat yang juga didampingi Kasi Humas AKP Yudianto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru