DETIKINDONESIA.CO.ID, Penajam Paser Utara – Polres Penajam Paser Utara (PPU) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dengan menangkap empat orang tersangka. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Satnarkoba Polres PPU dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Jumat, (21/03/25).
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres PPU, Kapolres PPU AKBP Supriyanto, SIK, MSI melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto, SH, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres PPU dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
“Keempat tersangka diamankan berdasarkan hasil pengintaian dan penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Satnarkoba. Kami akan terus meningkatkan upaya dalam memberantas peredaran narkoba, agar PPU dapat terbebas dari ancaman bahaya narkoba,” ujar Kompol Awan Kurnianto dalam konferensi pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya