Berdasarkan informasi yang diperoleh, keempat tersangka diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba skala besar yang beroperasi di wilayah PPU. Saat ini, mereka telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres PPU untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres PPU juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba, yang menjadi ancaman besar bagi generasi muda. “Penyalahgunaan narkoba bisa merusak masa depan bangsa, sehingga kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bergandengan tangan dalam memberantasnya,” tambah Kasi Humas Polres PPU, Aipda Syafruddin.
Dengan langkah ini, Polres PPU menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Penajam Paser Utara, serta mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
(Yoga)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2