DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Polres Palau Taliabu menggelar sosialisasi penyalahgunaan narkoba di Kantor Desa Bobong, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru secara resmi membuka Kampung Tangguh Bebas Narkoba dan menetapkan Desa Bobong sebagai kampung bebas narkoba.
Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan rasa syukurnya atas upaya ini, mengingat beberapa tahun lalu hal ini mungkin sulit terbayangkan. Dia juga menekankan bahwa perubahan status menjadi daerah otonomi baru telah membawa perubahan signifikan, termasuk peningkatan kehadiran Polres Taliabu yang menjadi magnet tersendiri.
Salim juga mengingatkan bahwa Pulau Taliabu memiliki posisi strategis sebagai kawasan transit dari beberapa daerah seperti Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara. Oleh karena itu, ancaman narkoba menjadi faktor yang perlu diwaspadai di wilayah ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Perubahan ini membawa konsekuensi, termasuk masalah narkoba yang sering kali mengintai masyarakat. Kami harus menghadapinya dengan serius,” kata Salim Ganiru.
Menurutnya, kampung narkoba yang difokuskan di Desa Bobong adalah langkah positif yang patut diapresiasi. Ia mengakui bahwa upaya ini tidak bisa berjalan dengan baik tanpa partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat.
Penulis | : Bahrudin Umaternate |
Editor | : SAF |
Sumber | : Salim Ganiru |
Halaman : 1 2 Selanjutnya