Berdasar data yang dihimpun PMKRI, kurang lebih sebanyak belasan perusahaan-perusahaan yang bertahun-tahun beroperasi di lokasi Desa Naiola Kecamatan Bikomi Selatan dan Desa Bijeli, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor TTU.
Praktik pengrusakan areal pertambangan tersebut telah berlangsung lama di wilayah Kabupaten TTU.
Hal tersebut akibat kelalaian Kepala Dinas pertambangan Provinsi NTT, yang tidak profesional dalam melakukan pengawasan dan pemantauan dalam zonasi wilayah yang telah di tentukan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibatnya, aktivitas galian C yang ada di wilayah Kabupaten TTU seolah dibiarkan sehingga perusahaan-perusahaan tersebut terus merusak lahan pertanian masyarakat.*
Sumber : Victorynews
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : VICTORYNEWS.ID |
Halaman : 1 2