DETIKINDONESIA.CO.ID, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Utara bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Balikpapan menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat hiburan Karaoke Suka-Suka, Balikpapan Utara, pada Kamis (10/04/25).
Rekonstruksi ini menghadirkan langsung pelaku berinisial D (36) yang memperagakan 24 adegan, mulai dari saat kedatangannya di lokasi, interaksi dengan korban dan teman-temannya, hingga terjadinya penganiayaan di area parkir yang berujung pada kematian korban.
Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, Iptu Rudyanto Hiras Purba menjelaskan bahwa adegan ke-12 menjadi titik krusial dalam proses rekonstruksi tersebut. Pada adegan itu, pelaku terlihat jelas melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
“Adegan intinya pada peragaan ke-12. Di situ terlihat jelas pelaku menendang dan memukul korban hingga korban kehilangan nyawa,” ujar Iptu Rudyanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum kegiatan dimulai, sejumlah orang yang mengaku sebagai keluarga dan kerabat korban sempat mendatangi lokasi. Namun, pihak kepolisian menerapkan pengamanan ketat dan membatasi akses ke area rekonstruksi guna menjaga keamanan dan kelancaran proses hukum.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya