Polri Berkomitmen Netral di Pemilu, Deteksi Dini hingga Larangan di Medsos

Minggu, 17 Desember 2023 - 21:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID,JAKARTA-Divisi Propam Polri terus berkomitmen menjaga netralitas seluruh personel Korps Bhayangkara saat menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2024 . Komitmen tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait netralitas seluruh personel Polri dalam proses pesta demokrasi.

“Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (17/12/2023).

Dalam memastikan personel Polri netral, Syahar menyebut, setidaknya ada pendekatan yang dilakukan, yakni preemtif, preventif, dan represif. “Kita ada preemtif, preventif dan represif,” ujarnya.

Karowabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto menjelaskan, untuk preemtif pihaknya fokus melakukan penguatan di internal. Di antaranya meningkatkan ketakwaan hingga keteladanan pimpinan dari unit terkecil.

“Preventif kita lakukan deteksi dini. Di Divisi Propam ada Biro Paminal, tugasnya pengamanan internal Polri. Deteksi dini netralitas, patroli siber, dan tahapan Pemilu kita ada Propam melekat disitu pengawasan,” katanya.

Dari segi represif, Propam telah membentuk Timsus dari Biro Paminal, Provos dan Wabprof, apabila diketemukan adanya pelanggaran. Terkait medsos, anggota Polri dilarang untuk foto bersama pasangan calon (paslon), selfie dengan pose yang berpotensi memunculkan persepsi keberpihakan, kemudian mempromosikan, menanggapi, menyebarluaskan, gambar foto paslon via media massa, online, dan media sosial.

Baca Juga :  Sikap LaNyalla Tolak Tunda Pemilu Didukung Budayawan Madura

Agus menyebut, demi semakin menegaskan komitmen netralitas dalam Pemilu. “Termasuk juga pose foto dengan jari-jari itu. Kalau ada angkatan bintara dan perwira ada angkatan yang mengarah kesana tidak boleh,” ujarnya.

Menurut Agus, pihaknya juga sudah menyiapkan mekanisme apabila ditemukan pelanggaran oleh jajaran kepolisian. Pertama, pihaknya akan melakukan klarifikasi untuk memastikan kebenarannya. Berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

Lalu, Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga akan diklarifikasi. Apabila terbukti mengarah ke pelanggaran, maka bakal diterbitkan Laporan Polisi (LP) dari Propam Polri dilanjutkan dengan penindakan.

“Pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai. Untuk ASN 7 hari setelah LP selesai. Kita lakukan ini bahwa, kita serius tentang netralitas ini,” tuturnya.

Baca Juga :  Polres Langkat Musnakan Ribuan Gram Sabu dan Ganja dari Tujuh Pengungkapan Kasus, Ini Paparan Kapolres Langkat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Polresta Balikpapan Himbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Polda Papua Barat Raih Penghargaan IKPA dari Polri
Jabatan Komandan PMPP TNI Resmi Diserahterimakan
Putra Asli NTT Kab. Nagekeo Jadi Lulusan Terbaik Dikmaba TNI AD
Hadiri Pelantikan LAB, Kombes Nicolas Sampaikan Maklumat Hukum Jelang Idul Fitri 1445 H
Berbagi Keberkahan di Bulan Ramadhan, PMJ Gelar Sembako Murah Ramadhan
Soal Sidang Praperadilan Polres Langkat, AKBP Faisal: Hormati Proses Hukum
Polisi Gelar Razia Operasi keselamatan, Ini 11 Sasaran yang Menjadi Target

Berita Terkait

Kamis, 27 Maret 2025 - 16:52 WIB

Koordinator Lapangan Demo Minta Maaf ke Menag RI atas Kesalahan Informasi dan Fitnah

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:10 WIB

Ahmad Irawan: Pembagian Dana Bagi Hasil PSN ke Daerah Dinilai Tidak Adil

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:01 WIB

Wamen Viva Yoga Lepas 1.500 Pemudik: Ketua Umum PAN Bang Zul Berupaya Masyarakat Bisa Berlebaran dengan Keluarga

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:51 WIB

Kepala Rutan Salemba, Wahyu: Kami Tidak Anti Kritik

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:46 WIB

PP AMMDI Diterima Menpora Dito, Siapkan Pelantikan dan Diklat Kepemimpinan Pemuda

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:13 WIB

Ketua DPP KNPI M.Syahwan Arey Angkat Bicara Terkait Rutan Salemba

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:52 WIB

Dukungan Jenderal Ronny Sompie untuk Strategi Pencegahan Korupsi di Sulut

Rabu, 26 Maret 2025 - 13:40 WIB

Rapat Koordinasi Bidang Polkam KADIN Indonesia, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Eliminasi Hambatan Investasi di Indonesia

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Dansat Brimob Polda Kaltim Pimpin Pelantikan Wadansat Brimob yang Baru

Jumat, 28 Mar 2025 - 00:01 WIB