Polri Proses Kabar Kombes Pol. Hendy Kurniawan yang Gagalkan OTT Hasto

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polri memproses kabar Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan kader PDIP Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.

“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).

Kabar mengenai Hendy berupaya menggagalkan OTT tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat ditanya jurnalis mengenai teknis pemeriksaan terhadap Hendy oleh Polri, dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu keterangan tertulis dari persidangan praperadilan tersebut.

Baca Juga :  LaNyalla: Awas, Jangan Ada Potongan Dana Bantuan Guru Rp73M

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 05:20 WIB

Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas

Senin, 17 Maret 2025 - 21:25 WIB

Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel

Senin, 17 Maret 2025 - 21:18 WIB

Haji Robert Kenang KH Abdul Gani Kasuba sebagai Tokoh Peduli dan Pendakwah

Senin, 17 Maret 2025 - 14:56 WIB

IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi

Senin, 17 Maret 2025 - 14:35 WIB

Wakil Wali Kota & KONI Ternate Motivasi Atlet dengan Bonus & Dukungan

Senin, 17 Maret 2025 - 09:38 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Fokus Pembangunan dan Kebutuhan Sarana Kesehatan

Senin, 17 Maret 2025 - 08:55 WIB

Wakil Wali Kota Tidore Resmikan Event ‘Tiba-Tiba Ramadan’ Gekrafs: Hiburan Edukatif dan Religius

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:29 WIB

Bentuk Komitmen, Polsek Gane Timur Salurkan Sembako Ke Pasantren Alkhairaat

Berita Terbaru