Polri Proses Kabar Kombes Pol. Hendy Kurniawan yang Gagalkan OTT Hasto

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polri memproses kabar Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan kader PDIP Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.

“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).

Kabar mengenai Hendy berupaya menggagalkan OTT tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat ditanya jurnalis mengenai teknis pemeriksaan terhadap Hendy oleh Polri, dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu keterangan tertulis dari persidangan praperadilan tersebut.

Baca Juga :  Sambut Tahun Baru, Puteri Remaja Indonesia Ajak Millenial Bangun Spirit Optimisme

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:17 WIB

Bupati Maluku Tengah Serahkan Paket Ramadhan Bahagia di Masjid Al-Muhajirin Kota Masohi

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:04 WIB

Bupati Maluku Tengah dan Kanwil Kemenkum Maluku Sepakat Perkuat Administrasi Hukum

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:52 WIB

Bupati Maluku Tengah Bang Ozan Tegaskan Pentingnya Kinerja ASN, Efisiensi Anggaran, dan Koordinasi Struktural

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:02 WIB

Tokoh Muda Maluku Yakin Kepemimpinan Ozan-Mario Akan Bawa Perubahan Besar di Malteng

Jumat, 28 Februari 2025 - 13:42 WIB

Kebakaran Melanda Kantor KPU Buru, Pemungutan Suara Ulang Terancam Terganggu

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:01 WIB

Pantai Lubang Lima, Surga Tersembunyi di Ambon dengan Spot Foto Eksotis

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:42 WIB

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku, Pusat Gempa Berada di Laut Barat Laut Maluku Tenggara Barat

Rabu, 19 Juni 2024 - 13:47 WIB

Tim Relawan Safitri Malik Soulisa Terbentuk Seluruh Kecamatan Buru Selatan

Berita Terbaru

Sumber : Adpimprovkaltim

KALIMANTAN TIMUR

Gubernur Kaltim Luncurkan Gratispol, Pendidikan Gratis SMA hingga S3

Senin, 17 Mar 2025 - 13:36 WIB