Polri Proses Kabar Kombes Pol. Hendy Kurniawan yang Gagalkan OTT Hasto

Jumat, 7 Februari 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Polri memproses kabar Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan yang disebut menggagalkan proses operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan kader PDIP Harun Masiku, pada 8 Januari 2020.

“Itu dalam proses ya. Nanti tentu ada salinan ataupun apa yang disampaikan. Nanti kami akan lakukan tindak lanjut,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2).

Kabar mengenai Hendy berupaya menggagalkan OTT tersebut disampaikan dalam sidang praperadilan Hasto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, saat ditanya jurnalis mengenai teknis pemeriksaan terhadap Hendy oleh Polri, dia menjelaskan bahwa pihaknya saat ini menunggu keterangan tertulis dari persidangan praperadilan tersebut.

Baca Juga :  Jaringan Alumni HMI dan Muslimin Indonesia Resmi Dukung Ganjar-Mahfud

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Kasus Penipuan Uang Nasabah 23 Miliar, Pimpinan Cabang Bank DBS PIK Leonardi Tanril di tetapkan tersangka
Garuda Astacita Nusantara Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Ombudsman RI: Makan Bergizi Gratis Tak Hanya untuk Anak Sekolah, tapi Juga Dorong Ekonomi Desa
Viva Yoga Mauladi: Danantara Siap Jadi SWF Terbesar, Saingi Temasek dan ICD
Ombudsman Ajak Masyarakat Berani Bersuara Demi Layanan Publik Berkualitas
Bebas Pungli ! Ombudsman dan Wali Kota Padang Sepakat Larang Penjualan Seragam di Sekolah Negeri
Dorong Revisi UU Ombudsman, ORI Tekankan Transparansi Kebijakan BBM
Ombudsman RI Dorong Revisi UU No. 37 Tahun 2008 untuk Adaptasi dengan Perkembangan Zaman

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 13:00 WIB

Bupati Fakfak Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp126 Juta ke Ahli Waris

Senin, 17 Maret 2025 - 09:19 WIB

Wakil Bupati Fakfak Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Pembangunan Jalan Alternatif Fakfak-Siboru

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:58 WIB

UMKM Fakfak Naik Kelas, Papua Global Spices Berhasil Tembus Pasar Internasional

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:46 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Pasca Pelantikan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 12:05 WIB

Bupati Kaimana: Layanan di RSUD Berjalan Seperti Biasanya tanpa Kendala

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:30 WIB

Istri Bupati Fakfak Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Berbagi Kebahagiaan di Ramadan 1446 H

Sabtu, 15 Maret 2025 - 09:19 WIB

Bupati Johny Kamuru Dukung Program Prioritas Kemenag Papua Barat di Sorong

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:26 WIB

Dukung Pendidikan, Pemkab Teluk Bintuni Bantu Sarana Belajar di Distrik Aroba

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Rapat Anev Mingguan di Polresta Balikpapan Bahas Operasi Premanisme

Senin, 17 Mar 2025 - 17:54 WIB