“Itu kan ada proses ya dalam persidangan, tentu nanti kami akan menerima (keterangan, red.) secara tertulis,” ujarnya.
Sebelumnya, Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan praperadilan Hasto, di PN Jaksel, Kamis (6/2), mengungkapkan bahwa petugasnya malah dituduh memakai narkoba saat proses pengejaran terhadap buronan Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
“Petugas termohon (KPK) malah digeledah tanpa prosedur, diintimidasi, dan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik oleh Hendy Kurniawan dan kawan-kawan,” kata Tim Hukum KPK Iskandar Marwanto pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
![](https://www.detikindonesia.co.id/wp-content/uploads/2024/08/hjh.jpg)
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iskandar mengatakan, saat itu tim penindakan KPK diintimidasi oleh lima orang. Salah satunya Kombes Pol. Hendy Kurniawan. Adapun kelima orang tersebut diduga merupakan suruhan Hasto Kristiyanto.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2