Home / NTT

Polsek Insana Utara Terapkan Restorative Justice, Mediasi Kasus KDRT dan Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KUPANG – Upaya Restorative Justice terhadap kasus-kasus Konvensional di Polsek
Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa tenggara Timur, sangat efektif di terapkan.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H., di
lopo tempat istrahat mereka di Polsek tersebut pada, Rabu (26/2/2025).

Saat ditemui Pos Kupang, Ia mengatakan sudah sembilan bulan bertugas di tempat tersebut belum ada
kasus yang menarik perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini hanya ada kasus- kasus konvensional, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
kesalahpahaman sesama sanak saudara, perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan dan penipuan,” ujar
Diknas.

Menghadapi kasus-kasus tersebut, Ia mengatakan biasanya dilakukan mediasi sehingga kedua belah
pihak memilih untuk berdamai.

Baca Juga :  Kunjungi Gubernur NTT, Basarnas Kupang Tegaskan Komitmen Sinergi dan Layanan SAR

“Biasa tergantung yang jadi korban, kalau dia mau untuk damai pasti cepat mediasinya. Tapi sejauh ini
tidak ada kendala dalam proses restorative justice yang kita lakukan. Kadang kita kasih waktu untuk
mereka dua tiga hari atau seminggu begitu mereka sudah mau berdamai,” terang Diknas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : POS KUPANG

Berita Terkait

Bupati TTU Hadiri Rakor Bersama Gubernur NTT Bahas Pembangunan Daerah
Bupati dan Wakil Bupati TTU Hadiri Prosesi Duka di Kediaman Almarhum Raymundus Sau Fernandes
Bupati TTU Lantik Pengurus Baru TP PKK, Tekankan Peran Strategis dalam Pemberdayaan Keluarga
Bupati TTU Serahkan 12 Pompa Air Alsintan untuk Dukung Produktivitas Kelompok Tani
Bupati TTU Selenggarakan Adventure Competition di Kefamenanu
Tak Bayar Gaji Sekretaris 9 Bulan, Bupati TTU Memperingatkan Kades Noetoko
Bupati TTU Gelar Rakor Bahas Tata Kelola Pemerintahan Desa dan Pengelolaan Keuangan
Bupati TTU Canangkan Layanan Darurat 112, Solusi Cepat untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:47 WIB

Bupati Maluku Tengah Tinjau UMKM dan Lapak Takjil di Masohi

Kamis, 27 Maret 2025 - 10:24 WIB

Menjelang Akhir Ramadan, Bupati Maluku Tengah Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:36 WIB

Gubernur Maluku: Keamanan Menjelang Idul Fitri 1446 H Tetap Kondusif

Rabu, 26 Maret 2025 - 09:56 WIB

Bupati Maluku Tengah Hadiri Safari Ramadhan di Seram Utara Barat, Serahkan Bantuan dan Hibah

Selasa, 25 Maret 2025 - 16:38 WIB

Bang Ozan: Keselamatan Pemudik Lebih Utama dari Segalanya

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:59 WIB

Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa Serahkan 24.000 Wakaf Al-Qur’an ke Kemenag dan NU

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:54 WIB

Bupati Malteng Serahkan LKPD 2024 ke BPK Maluku, Tekankan Transparansi Keuangan

Senin, 24 Maret 2025 - 09:55 WIB

Nono Sampono Apresiasi Kepemimpinan Hendrik Lewerissa sebagai Gubernur Maluku

Berita Terbaru