Home / NTT

Polsek Insana Utara Terapkan Restorative Justice, Mediasi Kasus KDRT dan Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KUPANG – Upaya Restorative Justice terhadap kasus-kasus Konvensional di Polsek
Insana Utara, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa tenggara Timur, sangat efektif di terapkan.

Hal ini disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H., di
lopo tempat istrahat mereka di Polsek tersebut pada, Rabu (26/2/2025).

Saat ditemui Pos Kupang, Ia mengatakan sudah sembilan bulan bertugas di tempat tersebut belum ada
kasus yang menarik perhatian publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini hanya ada kasus- kasus konvensional, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),
kesalahpahaman sesama sanak saudara, perkelahian, penganiayaan, pengeroyokan dan penipuan,” ujar
Diknas.

Menghadapi kasus-kasus tersebut, Ia mengatakan biasanya dilakukan mediasi sehingga kedua belah
pihak memilih untuk berdamai.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas TTU Beraksi! Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Maubeli

“Biasa tergantung yang jadi korban, kalau dia mau untuk damai pasti cepat mediasinya. Tapi sejauh ini
tidak ada kendala dalam proses restorative justice yang kita lakukan. Kadang kita kasih waktu untuk
mereka dua tiga hari atau seminggu begitu mereka sudah mau berdamai,” terang Diknas.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : POS KUPANG

Berita Terkait

Rangkaian Acara Kedatangan Gubernur NTT: Penjemputan, Misa, dan Pesta Rakyat
Bhabinkamtibmas TTU Beraksi! Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Maubeli
Bupati TTU Yoseph Falentinus Kebo Ikuti Program Ret-Ret 2025 di AKMIL
Pemangkasan Anggaran Dinas PUPR TTU: Dampaknya pada Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Yosep Falentinus Delasalle Kebo Resmi Pimpin TTU, Siap Wujudkan Kemajuan Daerah
Demi Cristiano Ronaldo, Fans dari Medan Rela Terbang ke Kupang
DPRD TTU Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah di Kabupaten TTU
DPRD TTU Desak Kontraktor Segera Perbaiki Jalan Sabuk Merah

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:03 WIB

Gugatan Pilkada Taliabu: Abidin Jaaba dan Dedi Mirzan Tantang Keputusan KPU

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:25 WIB

Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:12 WIB

Soal Jalan Trans Lalubi, Komisi III DPRD Halsel Desak Pemda Bangun Jalan

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:34 WIB

Sidak Pasar Galala, Wagub Maluku Utara Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:09 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Tunjuk Abubakar Abdullah sebagai Plt Kadikbud Malut

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:14 WIB

Apel Perdana, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Tekankan Reformasi Birokrasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:52 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Sahkan Kemenangan Piet-Kasman di Pilkada Halut 2024

Berita Terbaru

PAPUA

MRP Papua Pegunungan dan Tantangan Modernisasi bagi OAP

Rabu, 26 Feb 2025 - 23:33 WIB