Home / NTT

Polsek Insana Utara Terapkan Restorative Justice, Mediasi Kasus KDRT dan Penganiayaan

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

Pose bersama Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Insana Utara, Ipda Diknas M.W. Aoliso, S.H dan Kanit Reskrim, Benny Kiak. Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Restorative Justice Efektif Diterapkan di Polsek Insana Utara TTU (Pos Kupang)

Kapolsek yang menaungi dua kecamatan yakni Kecamatan Insana Utara dan Kecamatan Fafinesu itu juga
mengatakan, proses sosialisasi selalu mereka lakukan.

“Kita selalu lakukan sosialisasi dan patroli untuk mencegah adanya masalah-masalah sosial di lapangan.
Untuk sosialisasi kita biasa lakukan tiap bulan dengan semua pihak. Kalau untuk Patroli biasa dilakukan
hampir tiap hari, terlebih dengan malam hari,” ucap Diknas.

Di tempat yang sama, Kepala Unit (Kanit) Reskrim, Benny Kiak juga membenarkan hal demikian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini kebanyakan kasus kesalahpahaman, sehingga kita langsung selesaikan secara damai. Bahkan
pada saat penyelesaian itu kadang ada yang sampai menangis,” ucap Benny sambil menunjukkan video saat mendamaikan warga yang bermasalah.

Baca Juga :  Pemilihan Ketua-Wakil BemFak Hukum UNIPA Maumere, Perlawanan Semester 3 & Semester 5

Tampak dalam video tersebut, terdapat empat orang warga yang baru saja berdamai sambil menangis.

Benny juga melanjutkan, keberhasilan mereka saat menangani kasus itu bukan dinilai dari saat
memenjarakan orang, tapi tentang bagaimana bisa memediasi mereka untuk berdamai. (ito)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : POS KUPANG

Berita Terkait

Rangkaian Acara Kedatangan Gubernur NTT: Penjemputan, Misa, dan Pesta Rakyat
Bhabinkamtibmas TTU Beraksi! Selamatkan Warga Terjebak Banjir di Maubeli
Bupati TTU Yoseph Falentinus Kebo Ikuti Program Ret-Ret 2025 di AKMIL
Pemangkasan Anggaran Dinas PUPR TTU: Dampaknya pada Infrastruktur Jalan dan Jembatan
Yosep Falentinus Delasalle Kebo Resmi Pimpin TTU, Siap Wujudkan Kemajuan Daerah
Demi Cristiano Ronaldo, Fans dari Medan Rela Terbang ke Kupang
DPRD TTU Bongkar Dugaan Praktik Mafia Tanah di Kabupaten TTU
DPRD TTU Desak Kontraktor Segera Perbaiki Jalan Sabuk Merah

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:53 WIB

MKRI Membacakan Putusan Sengketa Pilkada 2024: Halmahera Utara dan Taliabu

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:25 WIB

Polres Halsel, Diduga Lindungi Penjualan Kayu Ilegal

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:13 WIB

Ketua Cabang PMII, Jakarta Selatan Desak Kejari Ternate Tahan Pelaku Lakalantas 

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:12 WIB

Soal Jalan Trans Lalubi, Komisi III DPRD Halsel Desak Pemda Bangun Jalan

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:34 WIB

Sidak Pasar Galala, Wagub Maluku Utara Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan

Selasa, 25 Februari 2025 - 12:09 WIB

Gubernur Sherly Tjoanda Tunjuk Abubakar Abdullah sebagai Plt Kadikbud Malut

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:14 WIB

Apel Perdana, Wagub Maluku Utara Sarbin Sehe Tekankan Reformasi Birokrasi

Selasa, 25 Februari 2025 - 00:52 WIB

Mahkamah Konstitusi Resmi Sahkan Kemenangan Piet-Kasman di Pilkada Halut 2024

Berita Terbaru

PAPUA

MRP Papua Pegunungan dan Tantangan Modernisasi bagi OAP

Rabu, 26 Feb 2025 - 23:33 WIB