Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pemilik 10,4 Kg Ganja Kering

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria berinisial SS alias Reza usia 26 tahun, warga Jalan Cempaka Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, ditangkap pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Sumatra Utara. Dia diringkus atas kepemilikan 10,4 Kg ganja kering.

“Petugas telah menangkap satu orang laki-laki dalam perkara tindak pidana narkoba jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Kapolsek AKP Bram Candra SH, MH, kepada Detikindonesia.co.id, pada hari Jum’at (31/8/2022) sore.

Kapolsek menuturkan, SS alias Reza diringkus pada hari Kamis, (23/3) lalu Sekira Pukul 16.30 WIB. Berawal dari informasi yang diterima, bahwa di Lingkungan I Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

“Atas informasi ini, bersama unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki. Saat disergap dan dilakukan penggeladahan badan, dari tas sandang yang dipakai pelaku tidak ditemukan barang bukti,”ujar AKP Bram Candra SH, MH

Lanjutnya. Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian Polsek Pangkalan Brandan,diketahui pelaku berinisial SS alias Reza (26) mengakui bahwasanya dirinya meletakkan satu buah tas warna loreng di semak- semak tepatnya didalam parit.

“Kemudian Kanit Reskrim IPTU Sihar MT Sihotang, SH beserta anggota mencari 1 (satu) buah tas warna loreng didalam parit tersebut dan didapati 3 (tiga) Bal yang diduga narkotika jenis Ganja didalam tas tersebut,”terang Kapolsek dalam keteranganya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Yaptim Bersama Warga Bangun Gapura Pancasila

Maih kata Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, MH. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah pelaku, disitu petugas kembali mendapati 7 (tujuh) bal dan 1 (satu) plastik warna putih berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram itu miliknya dan temannya berinisial FR yang akan dikemas untuk di jual kembali dilingkungan Sei Bilah.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan sembari menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut, sementara teman pelaku FR masih dalam pencarian,” pungkas AKP Bram Candra SH, MH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama
PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia
Pejabat Kades Diduga Berhentikan 8 Kaur Desa Dan Gaji Dua Bulan Tak Dibayarkan 
Pengurus DPD I Asosiasi Pemerintah Desa Provinsi Maluku Utara, Siap Dilantik 
Harita Nickel Lestarikan Flora dan Fauna Endemik lewat Pemantauan dan Edukasi Karyawan
Proyek Jalan Pulau Makian Terlambat, Kadis PUPR Halsel Beberkan Penyebab
Pembangunan Berjalan Lancar, RW 015 Kemirimuka Menuju Kampung Pancasila

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 07:00 WIB

Menteri Bahlil Lahadalia Pulang Kampung ke Fakfak, Disambut Bupati Fakfak Prosesi Adat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:17 WIB

Wali Kota Tidore Tinjau Puskesmas, Prioritaskan Peningkatan Fasilitas Kesehatan

Senin, 10 Maret 2025 - 20:58 WIB

Bupati TTU Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Hemat Rp34 Miliar untuk Sektor Prioritas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:53 WIB

Momen Pertumbuhan Ekonomi Terlewati, Prabowo Menghancurkan Mimpi Indonesia Emas

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:46 WIB

AMPG Golkar Gelar Pengajian Ideologi Kebangsaan, Fokus Rekrut Anak Muda

Rabu, 5 Maret 2025 - 15:16 WIB

Bupati Aceh Tengah Resmi Dikenakan Adat Gayo dalam Prosesi Munik Ni Reje

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:14 WIB

Buka Puasa Bersama di Fakfak Tanpa Anggaran Pemerintah, Bupati: Ini Tanggung Jawab Kami

Selasa, 4 Maret 2025 - 16:18 WIB

Bupati TTU Yoseph Kebo Tegaskan Efisiensi Anggaran, Mobil Dinas Hanya untuk Jam Kerja

Berita Terbaru