Polsek Pangkalan Brandan Tangkap Pemilik 10,4 Kg Ganja Kering

Jumat, 24 Maret 2023 - 16:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria berinisial SS alias Reza usia 26 tahun, warga Jalan Cempaka Gang Saudara, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, ditangkap pihak kepolisian Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, Sumatra Utara. Dia diringkus atas kepemilikan 10,4 Kg ganja kering.

“Petugas telah menangkap satu orang laki-laki dalam perkara tindak pidana narkoba jenis daun ganja kering di wilayah hukum Polsek Pangkalan Brandan,” kata Kapolsek AKP Bram Candra SH, MH, kepada Detikindonesia.co.id, pada hari Jum’at (31/8/2022) sore.

Kapolsek menuturkan, SS alias Reza diringkus pada hari Kamis, (23/3) lalu Sekira Pukul 16.30 WIB. Berawal dari informasi yang diterima, bahwa di Lingkungan I Gang Toba, Kelurahan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, sering dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika.

“Atas informasi ini, bersama unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung turun kelokasi melakukan penyelidikan dan mendapati seorang pria yang dicurigai sedang berjalan kaki. Saat disergap dan dilakukan penggeladahan badan, dari tas sandang yang dipakai pelaku tidak ditemukan barang bukti,”ujar AKP Bram Candra SH, MH

Lanjutnya. Saat diinterogasi oleh petugas kepolisian Polsek Pangkalan Brandan,diketahui pelaku berinisial SS alias Reza (26) mengakui bahwasanya dirinya meletakkan satu buah tas warna loreng di semak- semak tepatnya didalam parit.

“Kemudian Kanit Reskrim IPTU Sihar MT Sihotang, SH beserta anggota mencari 1 (satu) buah tas warna loreng didalam parit tersebut dan didapati 3 (tiga) Bal yang diduga narkotika jenis Ganja didalam tas tersebut,”terang Kapolsek dalam keteranganya.

Baca Juga :  Walikota Tidore Menyerahkan SK 321 Orang Pegawai Negeri Sipil

Maih kata Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Bram Candra SH, MH. Tidak hanya itu, petugas juga melakukan pengembangan dengan mengeledah rumah pelaku, disitu petugas kembali mendapati 7 (tujuh) bal dan 1 (satu) plastik warna putih berisi daun ganja kering.

Kepada petugas, pelaku mengaku jika barang haram itu miliknya dan temannya berinisial FR yang akan dikemas untuk di jual kembali dilingkungan Sei Bilah.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pangkalan Brandan sembari menjalani pemeriksaan guna proses lebih lanjut, sementara teman pelaku FR masih dalam pencarian,” pungkas AKP Bram Candra SH, MH.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Fiqram
Sumber :

Berita Terkait

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil
Kawanua Legend 2000 Gelar Pembagian Takjil Gratis di Rawasari untuk Buka Puasa
Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 
GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:14 WIB

Hari Ke 14 Ramadhan,Dandim 1509/Labuha Dan Persit Bagikan Takjil

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:01 WIB

Bentuk Sanggar Budaya dan Dorong Nilai Adat, GAMKI Halsel Silahturahmi dengan Sultan Bacan 

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:02 WIB

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

Karyawan NHM dan Masyarakat Enam Desa Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Efisiensi Perusahaan

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:44 WIB

Gubernur Maluku Utara Kenakan Selendang Karya Perempuan Disabilitas, Bukti Dukungan UMKM Lokal

Berita Terbaru