Pos Tsinga Terus Gencar Pembinaan Teritorial Dengan Tokoh Masyarakyat Papua

Minggu, 23 Juli 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, MIMIKA – Pos Tsinga Satgas Yonif R 631/Atg sebagai pasukan Pamwil di Papua terus mempergencar pembinaan teritorial melalui kegiatan Komsos guna menjalin hubungan silaturahmi TNI dengan rakyat di Desa Beanekogom, Distrik Tembagapura, Kab. Mimika, Papua, Minggu (23/7/2023).

Pos Tsinga Satgas Yonif R 631/Atg melaksanakan Komsos bersama aparat desa dan warga dalam rangka musyawarah kebijakan penyelenggaraan tata praja di Desa Beanekogom, Distrik Tembagapura.

Letda Inf Alam Sugianto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan kepada warga perihal program pemerintah daerah untuk membangun desa. Dimana Kepala Desa mempunyai kewenangan dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan perihal program pembangunan, sebagai pembina kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Harapannya dengan kegiatan sosialisasi ini bisa membawa nama Tsinga khususnya Desa Beanekogom lebih maju sehingga terciptanya lingkungan yang Aman, Sehat dan Berpendidikan. Oleh karena itu agar kita semuanya saling mendukung dan membantu kelancaran penyelenggaraan administrasi desa” ujar Letda Inf Alam Sugianto.

Sementara itu, Bapak Leuwi Beanal selaku Kepala Desa Beanekogom dalam arahannya menyampaikan kegiatan tersebut dalam rangka mensosialisasikan rencana pembangunan tahap berikutnya dan rencana akan di dukungnya berupa Diesel untuk digunakan sebagai penerangan lingkungan di desa Beanekogom.

“Terima kasih kepada Pos Tsinga Satgas Yonif R 631/Atg yang ikut serta dalam membangun desa, dan terima kasih kepada seluruh warga yang sudah bersama-sama dalam menjaga lingkungan dan memelihara aset desa sehingga kita bisa merasakan sesuai fungsinya bersama sama,” ucap Bapak Leuwi Beanal.

Baca Juga :  Dalam Forum Papua, Kupas Tuntas Kasus Korupsi Dana Pilkada 2019/2020 di Fakfak

Akhir dari kegiatan tersebut, Bapak Leuwi Beanal bersama perangkat desa membagikan dana desa kepada warga, harapannya dengan dana tersebut bisa membantu kesejahteraan warga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 02:23 WIB

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:24 WIB

Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Selasa, 24 Desember 2024 - 21:09 WIB

Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:01 WIB

Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:53 WIB

KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua

Senin, 23 Desember 2024 - 18:10 WIB

Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen

Senin, 23 Desember 2024 - 17:58 WIB

Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Senin, 23 Desember 2024 - 17:41 WIB

DPRK Kaimana Gelar Rapat Paripurna Bahas Ranperda APBD 2025

Berita Terbaru

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB

Hukum & Kriminal

Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara

Selasa, 24 Des 2024 - 21:35 WIB