PP Malut Desak Polda Tangkap pemilik Galian C, Cv Mukti Jaya Sentosa di Desa Sawadai

Kamis, 3 Agustus 2023 - 06:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PP Malut Desak Polda Tangkap pemilik Galian C Cv Mukti Jaya Sentosa di Desa Sawadai (detikindonesia.co.id)

PP Malut Desak Polda Tangkap pemilik Galian C Cv Mukti Jaya Sentosa di Desa Sawadai (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila (MPW-PP) Maluku Utara mendesak Polda Maluku Utara segera menindak aktivitas tambang Galian C ilegal di Desa Sawadai, Halmahera Selatan, yang diduga dikerjakan CV. Mukti Jaya Sentosa.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Pemuda Pancasila Maluku Utara, Rafiq Khailul, Kamis (3/8/2023).

Rafiq menyatakan keprihatinannya atas ulah oknum penambang yang merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penambangan tanpa izin di Desa Sawadai, Halmahera Selatan ini bisa berdampak pada lingkungan. Karena itu, kami meminta kepada Polda Maluku Utara untuk segera menindak tegas oknum pemilik aktivitas tambang ilegal tersebut,” Ungkap Rafiq.

Ketua Barikade-98 Maluku Utara itu menegaskan, keberadaan galian C ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara. Kemudian juga melanggar Undang-Undang lingkungan hidup.

Baca Juga :  Bupati Freddy Thie Ungkap Penanganan Stunting dan Kemiskinan Ekstrem Jadi Prioritas Utama

“Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 itu jelas disebutkan, bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin bisa dipidana penjara selama 5 tahun dan denda Rp. 100 miliar, untuk itu Penegak hukum harus menindak tegas para pelaku,”.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli A.H
Sumber :

Berita Terkait

Dukungan Masyarakat Terhadap ARUS di Pilgub PBD Kian Tak Terbendung
Cawagub Petrus Kasihiw Pastikan Perbaikan Jalan Lintas Saigun Jika Terpilih
Tim Kuasa Hukum ARUS Laporkan Bawaslu PBD Ke DKPP Dugaan Pelanggaran Etik
Musrenbang RPJPD Raja Ampat Soroti Kontribusi Pariwisata
12 Siswa SMK Global Pratama Obi Magang di Tambang Nikel PT Wanatiara Persada
Luar Biasa! TREN Rayakan HUT Ke-4 di 3 Negara Eropa Timur
Pemkot Tidore Raih Opini Kualitas Tinggi pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024
Blusukan ke Desa-Desa di Halsel, Cawagub Asrul Rasyid Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB