DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA– Diduga rugikan keuangan negara miliaran rupiah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP PERISAI), Chandra Halim desak KPK segera tangkap Ketua DPD RI Sultan Najamudin terkait dana Reses anggota DPD.
“KPK harus segera tangkap Ketua DPD Sultan Najamudin setelah diduga korupsi uang negara dengan modus menambah masa reses DPD RI dari empat kali menjadi lima kali. Ini pelanggaran serius terhadap undang-undang,” jelas Chandra dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Chandra melanjutkan, sebagai Ketua DPD mustahil Sultan Najamudin tidak tahu aturan perundangan reses DPD RI mengikuti masa reses DPR. Sultan Najamudin telah menabrak dua undang-undang sekaligus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dia menabrak Undang-undang MD3 yang dikenal susduk dan Undang–undang No. 28 tahun 1999. Akibat perbuatannya negara harus membiayai kegiatan ilegal yang dilakukan pejabat negara. Ini terang benderang korupsi didepan mata,” kata Chandra.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : MAKINNEWS |
Halaman : 1 2 Selanjutnya