DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Taliabu Barat, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Taliabu Barat. Rakor ini dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, pada Minggu, 17 September 2023.
Dalam Rakor ini, dibahas tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang harus dilaksanakan secara cermat oleh PPS dan PPK, serta mekanismenya.
Ketua PPK Taliabu Barat, Husen Soamole, menyatakan, Kegiatan yang harus dilakukan tentunya sesuai regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya