DETIKINDONESIA.CO.ID, SOFIFI – Dalam rapat internal yang digelar Rabu, 28 Agustus 2024, di Kantor Gubernur Maluku Utara, Sofifi, pekan ini. Penjabat Gubernur Maluku Utara (Malut), Samsuddin Abdul Kadir, menyoroti tantangan fiskal yang dihadapi provinsi tersebut.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Pemprov Malut, Samsuddin menggarisbawahi pentingnya efisiensi dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pemerintahan, terutama dalam situasi keuangan yang sedang sulit.
Tantangan Fiskal dan Kebutuhan Penyesuaian
Samsuddin memulai pidatonya dengan menekankan bahwa situasi fiskal yang sulit tidak hanya dialami oleh Maluku Utara, tetapi juga oleh banyak daerah lainnya di Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Inflasi yang tinggi dan ketidakseimbangan antara kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan kebutuhan pembiayaan menjadi tantangan utama yang dihadapi oleh banyak pemerintah daerah.
Menurut Samsuddin, situasi ini menuntut adanya penyesuaian yang tepat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Tidak usah kita mencari-cari siapa yang salah. Situasi ini terjadi secara merata di seluruh provinsi,” tegas Samsuddin.
Ia mencontohkan provinsi Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang juga menghadapi masalah serupa, dengan utang yang cukup besar dan tekanan fiskal yang berat.
Upaya Penyesuaian dan Pengurangan Utang
Dalam upaya menanggulangi tantangan ini, Samsuddin mengapresiasi langkah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah melaporkan rencana penyesuaian anggaran.
Ia menyadari betapa beratnya situasi yang dihadapi, namun menekankan pentingnya untuk tetap berupaya menyelesaikan utang-utang kepada pihak ketiga, meskipun mungkin tidak sepenuhnya selesai dalam waktu dekat.
“Kita harus tetap berusaha untuk menyesuaikan, meskipun tidak semuanya bisa diselesaikan. Yang penting, kita sudah mengurangi sebagian utang-utang tersebut,” ujar Samsuddin.
Pentingnya Disiplin dan Efisiensi Aparatur
Selain soal keuangan, Samsuddin juga menyoroti masalah disiplin pegawai di lingkungan pemerintah provinsi.
Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap sejumlah pegawai yang kurang disiplin, terutama terkait dengan kehadiran dan kinerja di kantor.
Samsuddin mengingatkan bahwa meskipun alasan tidak dibayarkannya Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP) kadang digunakan untuk tidak masuk kerja, hal ini tidak boleh menjadi pembenaran.
“Jangan sampai karena anggaran kecil dan uang tidak cair, pegawai tidak masuk kantor. Setelah TPP terbayar, tetap tidak masuk juga,” kata Samsuddin dengan nada tegas.
Ia menekankan perlunya penyegaran pegawai dan peningkatan disiplin di seluruh jajaran pemerintahan.
Samsuddin mengingatkan bahwa aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam mengayomi masyarakat, dan tindakan seperti bolos kerja atau kurang disiplin sangat merugikan citra pemerintahan.
Masalah Kedisiplinan dan Integritas
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, turut memberikan laporan terkait implementasi pembayaran TPP yang mengacu pada pola kerja 70 persen dan kehadiran 30 persen.
Namun, ia juga menyoroti adanya kemungkinan manipulasi data absensi yang dapat menghambat efisiensi anggaran.
“Jika regulasi ini tidak dijalankan dengan benar, kita kehilangan kesempatan untuk melakukan efisiensi yang luar biasa. Ini bisa berdampak pada pengalokasian anggaran untuk kepentingan publik lainnya,” ungkap Abubakar.
Abubakar juga menekankan pentingnya keteladanan dari para pemimpin OPD dalam meningkatkan disiplin pegawai.
Ia mengungkapkan bahwa hasil survei menunjukkan rendahnya tingkat kehadiran dan keteladanan di kalangan pimpinan OPD, yang berkontribusi pada menurunnya kinerja keseluruhan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : MONITOR INDONESIA |