DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Praktisi Hukum Meidi Noldi Kurama, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan, untuk menelusuri dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024 senilai Rp, 40 juta lebih diduga telah digelapkan oleh Pj Kepala Desa dan Bendaharanya, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng.
Hal ini disampaikan Noldy setelah mendapat laporan dan informasi dari Masyarakat Jojame. Rabu, (19/3/3025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Noldi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Jojame, bahwa dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola dua Pj Kades. Pertama, Rp100 juta sudah terpakai habis oleh mantan Pj Kades Jojame Rinto Ladjima.
“Jadi laporan yang saya terima, itu sisa anggran Rp80 juta. Sekitar Rp30 juta lebih Pj Kades dan Bendahara sudah membeli beras 200 sak yang 10kg untuk dibagikan ke masyarakat Jojame. Begitu saat pembagian beras pada November lalu, masyarakat Jojame meminta Pj Kades dan Bendahara agar sisa dana Rp40 juta lebih itu dihadirkan di hadapan masyarakat. Tetapi keduanya tidak menyanggupi karena diduga telah dipakai”, tutur dia, (19/3).
Tidak hanya itu, Noldi juga mengungkapkan Pj Kades dan Bendahara justru berjanji kepada masyarakat bahwa sisa dana Rp,40 juta itu bakal dibelanjakan beras dan akan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember lalu.
“Kasihan, malah masyarakat dibohongi sama Pj Kades dan Bendaharanya. Sampai sekarang beras itu tidak ada dan Pj Kades sama Bendahara justru memilih diam tinggal di Labuha dan tidak pulang sejak Desember 2024”, ujar Noldi.
Karena itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Halsel diharapkan untuk melakukan penelusuran dana Rp,40 juta itu mengalir kemana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya