Praktis Hukum, Desak Kejari Halsel Telusuri Dana Ketahanan Pangan Desa Jojame 

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Praktisi Hukum Meidi Noldi Kurama, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan, untuk menelusuri dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024 senilai Rp, 40 juta lebih diduga telah digelapkan oleh Pj Kepala Desa dan Bendaharanya, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng.

 

Hal ini disampaikan Noldy setelah mendapat laporan dan informasi dari Masyarakat Jojame. Rabu, (19/3/3025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Noldi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Jojame, bahwa dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola dua Pj Kades. Pertama, Rp100 juta sudah terpakai habis oleh mantan Pj Kades Jojame Rinto Ladjima.

Baca Juga :  Kejari Halsel Ungkap Kades Laluin Baru Setor 26 juta Bukan 500 Juta

 

“Jadi laporan yang saya terima, itu sisa anggran Rp80 juta. Sekitar Rp30 juta lebih Pj Kades dan Bendahara sudah membeli beras 200 sak yang 10kg untuk dibagikan ke masyarakat Jojame. Begitu saat pembagian beras pada November lalu, masyarakat Jojame meminta Pj Kades dan Bendahara agar sisa dana Rp40 juta lebih itu dihadirkan di hadapan masyarakat. Tetapi keduanya tidak menyanggupi karena diduga telah dipakai”, tutur dia, (19/3).

 

Tidak hanya itu, Noldi juga mengungkapkan Pj Kades dan Bendahara justru berjanji kepada masyarakat bahwa sisa dana Rp,40 juta itu bakal dibelanjakan beras dan akan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember lalu.

Baca Juga :  Angka Pengangguran Terbuka di Taliabu Naik Menjadi 6.10 Persen

 

“Kasihan, malah masyarakat dibohongi sama Pj Kades dan Bendaharanya. Sampai sekarang beras itu tidak ada dan Pj Kades sama Bendahara justru memilih diam tinggal di Labuha dan tidak pulang sejak Desember 2024”, ujar Noldi.

 

Karena itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Halsel diharapkan untuk melakukan penelusuran dana Rp,40 juta itu mengalir kemana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan hingga 10 Hektare
Dua Tahun Gagal Kelola Dana Desa, Bupati Halsel Didesak Copot Kades Gurua
Mengkaji Revisi UU TNI: Apakah Negara Sedang Mengulang Sejarah
Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT
Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 
HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur
Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi
Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 09:32 WIB

Gubernur Maluku Utara Dukung Sekolah Rakyat, Siapkan Lahan hingga 10 Hektare

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:38 WIB

Dua Tahun Gagal Kelola Dana Desa, Bupati Halsel Didesak Copot Kades Gurua

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

Praktis Hukum, Desak Kejari Halsel Telusuri Dana Ketahanan Pangan Desa Jojame 

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:30 WIB

Eks Wakapolres Pulau Taliabu Dilaporkan ke Polda Malut, Atas Dugaan KDRT

Rabu, 19 Maret 2025 - 17:29 WIB

Musrenbang RKPD Tahun 2025, Walikota Dorong Entitas Keragaman Sosial Budaya 

Rabu, 19 Maret 2025 - 16:11 WIB

HMI Cabang Maumere Kecam Oknum Polisi yang Diduga Melecehkan Anak di Bawah Umur

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:11 WIB

Wali Kota Ternate Ajak ASN dan Masyarakat Aktif Berzakat Lewat Lembaga Resmi

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:44 WIB

Rumah Zakat Resmi Hadir di Maluku Utara, Ini Harapan Kemenag Halsel

Berita Terbaru