Praktis Hukum, Desak Kejari Halsel Telusuri Dana Ketahanan Pangan Desa Jojame 

Kamis, 20 Maret 2025 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL– Praktisi Hukum Meidi Noldi Kurama, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Halmahera Selatan, untuk menelusuri dana ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa Jojame Kecamatan Bacan Barat Utara, tahun 2024 senilai Rp, 40 juta lebih diduga telah digelapkan oleh Pj Kepala Desa dan Bendaharanya, Ismail Ibrahim dan Sudarmanto Meng.

 

Hal ini disampaikan Noldy setelah mendapat laporan dan informasi dari Masyarakat Jojame. Rabu, (19/3/3025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Noldi mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat Jojame, bahwa dana ketahanan pangan sebesar Rp180 juta dikelola dua Pj Kades. Pertama, Rp100 juta sudah terpakai habis oleh mantan Pj Kades Jojame Rinto Ladjima.

Baca Juga :  Tuntas Di Zona Tiga , Paslon Nomor Urut 2 Rusihan-Muhtar Optimis Menang Telak di 7 Kecamatan

 

“Jadi laporan yang saya terima, itu sisa anggran Rp80 juta. Sekitar Rp30 juta lebih Pj Kades dan Bendahara sudah membeli beras 200 sak yang 10kg untuk dibagikan ke masyarakat Jojame. Begitu saat pembagian beras pada November lalu, masyarakat Jojame meminta Pj Kades dan Bendahara agar sisa dana Rp40 juta lebih itu dihadirkan di hadapan masyarakat. Tetapi keduanya tidak menyanggupi karena diduga telah dipakai”, tutur dia, (19/3).

 

Tidak hanya itu, Noldi juga mengungkapkan Pj Kades dan Bendahara justru berjanji kepada masyarakat bahwa sisa dana Rp,40 juta itu bakal dibelanjakan beras dan akan dibagikan ke masyarakat pada 31 Desember lalu.

Baca Juga :  Kampanye di Desa Wallo, Ini Harapan Warga Untuk HAS Jika Terpilih jadi Gubernur Malut 

 

“Kasihan, malah masyarakat dibohongi sama Pj Kades dan Bendaharanya. Sampai sekarang beras itu tidak ada dan Pj Kades sama Bendahara justru memilih diam tinggal di Labuha dan tidak pulang sejak Desember 2024”, ujar Noldi.

 

Karena itu menurutnya, Kejaksaan Negeri Halsel diharapkan untuk melakukan penelusuran dana Rp,40 juta itu mengalir kemana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Wakil Bupati Halsel Sampaikan Prioritas Pembangunan Daerah ke Kepala BPPW
Wali Kota Tidore Ketuai Rapat Persiapan Menuju MUNAS VII APEKSI 2025
Sherly Laos Puji Desa Todowongi: Sukses Olah Dana Desa Jadi Tambak Ikan Bandeng
Abaikan Perda Nomor 9 Tahun 2006, Caffe Bungalow 2 Bebaskan miras 
Gubernur Sherly: Lulusan Unkhair Harus Siap Hadapi Dinamika Dunia Kerja
Bupati Halteng Soroti Pentingnya Kolaborasi Antar Sektor
Bupati Halut Tekankan Peran Aktif Pimpinan SKPD dalam Penyusunan Program Kerja
Bupati Halmahera Utara Resmi Membuka Musrenbang RKPD Kabupaten Tahun 2026

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 13:42 WIB

Tokoh Masyarakat Sulut, Prof.Dr OC Kaligis dan Mayjend TNI Rano Tilaar berikan apresiasi dengan terpilihnya Ketua Umum K3

Selasa, 15 April 2025 - 10:50 WIB

Rektor UMJ, Ma’mun Murod, Terpilih Jadi Ketua Umum FR-PTMA Periode 2025-2028

Selasa, 15 April 2025 - 06:32 WIB

Angelica Tengker Kembali Pimpin KKK, Komitmen Baru untuk Sulut

Senin, 14 April 2025 - 19:07 WIB

Tanggapan Sejuk LaNyalla Mattalitti Atas Penggeledah KPK di Rumahnya

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Anggota DPR Cantik Ini Minta Pemerintah Segera Menunjuk Duta Besar AS untuk Menghadapi Kebijakan Tarif Impor Trump

Senin, 14 April 2025 - 10:49 WIB

IKA FEB Trisakti Siap Perkuat Kolaborasi dengan Berbagai Pihak Strategis

Senin, 14 April 2025 - 10:12 WIB

Menjelang Musda, Maman Abdurrahman Tegaskan Tidak Ada Ruang untuk Mengganggu Proses Demokrasi Partai Golkar Kalbar

Senin, 14 April 2025 - 09:53 WIB

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Siapkan Pembentukan Satgas Khusus untuk Pengendalian dan Perlindungan UMKM

Berita Terbaru

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat,DPRK Mochamad Taufik Sarasa S.T. (Detik Indonesia/Tifapapua.net)

PAPUA BARAT

Ketua DPRK Raja Ampat Desak Penegak Hukum Periksa Dinas Pendidikan

Selasa, 15 Apr 2025 - 14:25 WIB