“Saya kira ini tanggung jawab Kejari Halsel sebagai lembaga penegakan hukum, bahwa tidak ada spesifikasi kasus yang ditangani oleh Kejari, termasuk soal penyalahgunaan Dana Desa”, ujarnya (19/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Noldi meminta Kejari Halsel melakukan penelusuran, sebab kata dia jika Inspektorat yang melakukan itu maka dipastikan tidak ada transparansi dan keterbukaan terhadap hasil audit.
Karena menurutnya, Pj Kades dan Bendahara Jojame diduga dibeking salah satu orang dekat Bupati Bassam Kasuba.
“Ini bukan rahasia lagi, bahwa di Jojame sana memang intervensi orang dekat bupati. Jadi sangat mustahil kalau Pj Kades dan Bendahara itu bisa di audit oleh Inspektorat. Jadi harapannya hanya ada di Polres atau Kejari Halsel”, jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa dana pangan yang di durhakai telah digelapkan Pj Kades dan Bendahara, bukan tentang nilai besarannya, tetapi soal sistem pengelolaan keuangan desa dan tanggung jawab penegak hukum.
“Apalagi informasinya kalau dana Rp,40 juta itu juga mengalir ke salah satu orang dekat Bupati yang saat ini sedang mengatur Pj Kades dan Bendahara. Saya berharap kasus ini menjadi atensi dan perhatian bagi Polres dan Kejari Halsel”, pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2