“Jadi kami minta kepada partai atau siapa saja yang kemarin merasa dirugikan atau apa, silahkan lapor dengan adanya foto tersebut, bisa lapor, dan itu saya yakin 100 persen akan ditindaklanjuti oleh DKPP,” timpalnya.
Dan kemudian oknum-oknum yang bertemu secara pribadi seperti ini akan sangat mempengaruhi apabila pemilihan kepala daerah (Pemilukada) kedepan itu berlangsung.
“Kenapa? anggota penyelenggara itu tidak bisa untuk bertemu, dengan siapa saja yang dapat mempengaruhi opini publik adanya kepemihakan itu,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jikalau memang adanya pertemuan tersebut kemudian kedepan pada pilkada nanti kalau memang opini yang berkembang ada kepemihakan antara KPU kepada Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba tidak bisa heran.
“Dan justifikasi ini dialamatkan kepada peserta pemilukada yang akan datang, dialamatkan kepada siapa? kepada oknum tersebut, maka harus dicopot dari jabatannya untuk menjaga kestabilan pemilihan akan datang,” tegasnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini sangat menguntungkan bagi Bupati, jadi Bupati juga harus tau kalau oknum-oknum itu tidak bisa bertemu dengan Bupati, karena mereka adalah penyelenggara.
“Mereka dilarang bertemu dengan siapa saja yang seperti pertemuan itu, karena dapat mempengaruhi opini publik, jadi Bupati juga haraus mawas diri dan koreksi diri bahwa dia tidak bisa bertemu dengan penyelenggara,” bebernya.
Maka Bupati harus membatasi diri, tidak bisa dengan seharusnya siapa saja diterima, dan kalau memang pertemuan untuk kepentingan organisasi harus secara resmi jangan seperti itu.
Kemudian menunjukkan gestur yang kurang bagus waktu berhadapan dengan komisioner KPU itu menunjukkan ada sesuatu.
“Apabila oknum komisioner KPU ini tidak dicopot, Saya yakin dan percaya pilkada kedepan jika Bassam Kasuba juga ikut maka akan sangat kacau balau,” tukasnya.
“Apabila oknum-oknum ini masih ada, maka dari itu kami minta DKPP segera memeriksa terhadap DH, karena sudah melakukan pelanggaran etik atau norma yang berlaku di penyelenggara pemilu,” tutupnya.
Teekait hal tersebut kepada oknum Komisioner KPU Halsel DH ketika dikonfirmasi awak media,Ia membenarkan adanya pertemuan tersebut, akan tetapi menurutnya pertemuan Ia bersama teman-teman literasi Saruma.
Kami datang koordinasi dan meminta kesediaan Bupati utk membuka kegiatan Bacan Membaca ke 2 yang rencaannya dilaksanakan mulai 23 Maret 2023 atau sore ini di UMKM Milenial.
“Karena Kegiatan Bacan Membaca yang ke 2 ini juga turut hadir Haris Azhar,” ucapnya.
Kegiatan Bacan Membaca tahun 2024 ini adalah yang ke-2 kalinya, dan Ini adalah kegiatan tahunan didalam bulan Ramadhan. Karena ada kegiatan pameran buku, membaca buku gratis, panggung ekspresi musik dan sastra, bedah buku dan kegiatan dialog.
“Tahun ini yg ke dua Direncanakan kegiatan itu dimulai 23 – 27 Maret 2024 di UMKM Milenial,” katanya.
Sementara Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba ketika dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp terkait dengan pertemuan tersebut, namun nomor belum aktif hingga berita ini di publis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2