Praktis Hukum Soroti Pertemuan Bupati Halsel dan Oknum Komisioner KPU

Sabtu, 23 Maret 2024 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Jadi kami minta kepada partai atau siapa saja yang kemarin merasa dirugikan atau apa, silahkan lapor dengan adanya foto tersebut, bisa lapor, dan itu saya yakin 100 persen akan ditindaklanjuti oleh DKPP,” timpalnya.

Dan kemudian oknum-oknum yang bertemu secara pribadi seperti ini akan sangat mempengaruhi apabila pemilihan kepala daerah (Pemilukada) kedepan itu berlangsung.

“Kenapa? anggota penyelenggara itu tidak bisa untuk bertemu, dengan siapa saja yang dapat mempengaruhi opini publik adanya kepemihakan itu,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jikalau memang adanya pertemuan tersebut kemudian kedepan pada pilkada nanti kalau memang opini yang berkembang ada kepemihakan antara KPU kepada Bupati Hassan Ali Bassam Kasuba tidak bisa heran.

“Dan justifikasi ini dialamatkan kepada peserta pemilukada yang akan datang, dialamatkan kepada siapa? kepada oknum tersebut, maka harus dicopot dari jabatannya untuk menjaga kestabilan pemilihan akan datang,” tegasnya.

Baca Juga :  Selebrasi Pembukaan Wattako Cup I Sukses Menghipnotis Ratusan Pasang Mata

Agus juga mengungkapkan bahwa pertemuan ini sangat menguntungkan bagi Bupati, jadi Bupati juga harus tau kalau oknum-oknum itu tidak bisa bertemu dengan Bupati, karena mereka adalah penyelenggara.

“Mereka dilarang bertemu dengan siapa saja yang seperti pertemuan itu, karena dapat mempengaruhi opini publik, jadi Bupati juga haraus mawas diri dan koreksi diri bahwa dia tidak bisa bertemu dengan penyelenggara,” bebernya.

Maka Bupati harus membatasi diri, tidak bisa dengan seharusnya siapa saja diterima, dan kalau memang pertemuan untuk kepentingan organisasi harus secara resmi jangan seperti itu.

Kemudian menunjukkan gestur yang kurang bagus waktu berhadapan dengan komisioner KPU itu menunjukkan ada sesuatu.

“Apabila oknum komisioner KPU ini tidak dicopot, Saya yakin dan percaya pilkada kedepan jika Bassam Kasuba juga ikut maka akan sangat kacau balau,” tukasnya.

Baca Juga :  Terlihat Panik Pengembalian Formulir pendaftaran Ke Partai Gerindra Basam kasuba Mengunakan Map PKS

“Apabila oknum-oknum ini masih ada, maka dari itu kami minta DKPP segera memeriksa terhadap DH, karena sudah melakukan pelanggaran etik atau norma yang berlaku di penyelenggara pemilu,” tutupnya.

Teekait hal tersebut kepada oknum Komisioner KPU Halsel DH ketika dikonfirmasi awak media,Ia membenarkan adanya pertemuan tersebut, akan tetapi menurutnya pertemuan Ia bersama teman-teman literasi Saruma.

Kami datang koordinasi dan meminta kesediaan Bupati utk membuka kegiatan Bacan Membaca ke 2 yang rencaannya dilaksanakan mulai 23 Maret 2023 atau sore ini di UMKM Milenial.

“Karena Kegiatan Bacan Membaca yang ke 2 ini juga turut hadir Haris Azhar,” ucapnya.

Kegiatan Bacan Membaca tahun 2024 ini adalah yang ke-2 kalinya, dan Ini adalah kegiatan tahunan didalam bulan Ramadhan. Karena ada kegiatan pameran buku, membaca buku gratis, panggung ekspresi musik dan sastra, bedah buku dan kegiatan dialog.

Baca Juga :  Walikota Tidore Menerima Kunjungan Kerja Kepala Bidang Lalu Lintas KSOP Utama Tanjung Priok

“Tahun ini yg ke dua Direncanakan kegiatan itu dimulai 23 – 27 Maret 2024 di UMKM Milenial,” katanya.

Sementara Bupati Halmahera Selatan Hassan Ali Bassam Kasuba ketika dikonfirmasi melalui via pesan whatsapp terkait dengan pertemuan tersebut, namun nomor belum aktif hingga berita ini di publis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB