“Masalah hibah beasiswa yang diperuntukan untuk mahasiswa kurang mampu Informasi sudah di lidik oleh Kejati Maluku Utara tinggal kita lihat nanti prosesnya,” kata Ismid kepada media ini, Kamis (27/6).
Ismid kemudian meminta Kejati Maluku Utara, menelusuri lebih jauh lagi terkait aliran dana yang mengalir, karena ada dugaan terdapat nama-nama penerima fiktif hibah beasiswa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah hibah ini harus diseriusi dengan memanggil Yudi Eka Prasetya selaku Ketua STP Labuha saat itu, karena dana tersebut bersumber dari APBD yang pengunaannya tidak sesuai mekanisme,” pungkasnya.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2