Praktisi Hukum Desak KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus OTT Eks Gubernur Malut

Kamis, 30 Mei 2024 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TERNATE‘ – Praktisi hukum Maluku Utara (Malut) Agus Salim R. Tampilang mendesak kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menahan dua tersangka baru, dalam kasus suap, jual beli jabatan, perizinan dan Gratifikasi eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba atau AGK.

Pasalnya, menurut Agus apabila tidak dilakukan penahanan dikhawatirkan jika orang yang ditetapkan tersangka lalu masih dibiarkan bebas, apalagi sampai memegang jabatan itu akan melakukan kejahatan yang sama.

Sebagai warga masyarakat maluku utara, yang juga praktisi hukum, Agus mengatakan bahwa walaupun hak penahanan itu ada pada penyidik KPK, tapi mereka berdua sudah ditetapkan tersangka.

“Maka mereka harus ditahan untuk mencegah langkah mereka berdua melakukan kejahatan selanjutnya, contohnya seperti Imran Yakub harus ditahan,” ujar Agus kepada Klikfakta.id pada Kamis 30 Mei 2024.

Menurutnya kasus korupsi ini berantai sehingga apabila tidak dihentikan atau dicegah, maka sudah tentu berpotensi menimbulkan kejahatan baru, terlebih lagi jika dia masih mempunyai jabatan, ini ditakutkan menggunakan sarana negara untuk melakukan hal yang sama.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030
Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD
Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M
Bupati Halut Ajak GMIH Bersatu di Momen Syukur Pekabaran Injil ke-159 dan Paskah 2025
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 13:43 WIB

Pesan Bupati Tanah Bumbu di HUT Desa Manunggal: Wujudkan Gotong Royong

Minggu, 20 April 2025 - 22:06 WIB

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Lantik Kepengurusan LPTQ Periode 2025–2030

Jumat, 18 April 2025 - 13:53 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dorong Aksi Jumat Bersih Demi Lingkungan Sehat dan Kota Tertata

Jumat, 18 April 2025 - 11:00 WIB

Bupati Tanah Bumbu Dukung Vaksinasi HPV dan Deteksi Dini Kanker Serviks

Kamis, 17 April 2025 - 14:18 WIB

Dalam Rakor Bersama Kemen PANRB, Bang Arul Fokus Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik Tanah Bumbu

Kamis, 17 April 2025 - 14:11 WIB

Bupati Tanah Bumbu Buka Raker LPTQ, Dorong Penguatan Generasi Qurani

Kamis, 17 April 2025 - 09:34 WIB

Bupati Arul Tegaskan Musrenbang RKPD sebagai Wadah Utama Penyerapan Aspirasi Warga

Rabu, 16 April 2025 - 17:50 WIB

Bupati Tanah Bumbu Pimpin Rapat Koordinasi di Ruang Terbuka, Ciptakan Suasana Santai namun Fokus

Berita Terbaru