Praktisi Hukum Desak Polsek Kayoa, Tetapkan Pelaku Pencurian BBM, Sebagai Tersangka

Kamis, 27 Juni 2024 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESA.CO.ID, HALSEL — Praktisi Hukum Mubarak Abdurrahman, SH. Desak Polsek Kayoa, tetapkan terduga pelaku sebagai tersangka tindak pidana pencurian BBM di Desa Laluin, Kecamatan Kayoa Selatan.

 

Mubarak mengatakan, bahwa laporan polisi, tersebut telah memasuki 1 tahun lebih berdasarkan laporan polisi nomor : Lp-B/04/V/2023/polsek tertanggal,17 Mei 2023, namun sejauh ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

Hal Ini sudah sepatutnya terduga pelaku di tetapkan tersangka dan segera dilakukan penahanan, karna penyidik pada Polsek Kayoa telah memeriksa Saksi dan Ahli sehingga Polsek Kayoa telah mengantongi 2 (dua) alat bukti yang sah, Ungkap Mubarak,” 27/6/2024

 

Baca Juga :  Pimpin Apel Pasukan Oprasi Zebra Toba 2022, Kapolres Langkat: Laksanakan Tugas Secara Profesional dan Humanis
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Debat Kedua Dampak Pertambangan, MK-BISA Skak Sherly soal Jabatan Komisaris Tambang
Pemkot Tidore Gelar Rakor Percepatan Puskesmas Menjadi BLUD

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB