Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polsek Kayoa

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Praktisi hukum, Mubarak abdurrahman, SH angkat bicara terkait penanganan perkara kasus Pencurian BBM di Desa Laluin, yang di tangani oleh Polsek kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) yang mana suda memasuki, (8) bulan lamanya terhitung laporan masuk pada bulan Mei tahun 2023 lalu, tapi sampai saat ini pihak Polsek Kayoa terkesan diam.

Menurutnya” polsek kayoa, terkesan lambat menindaklanjuti laporan polisi oleh pelapor atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal, 362, KUHP.
Padahal sejak laporan polisi itu masuk, sudah ada petunjuk jelas, dari keterangan korban yang mengenal terduga pelaku bahkan terduga pelakupun telah diperiksa dan beberapa saksi-saksi lainnya juga suda diperiksa.

Baca Juga :  Anggota TNI Diduga Diterkam Buaya Jasadnya Belum Ditemukan, ini Harapan Dandim

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum bagi pelapor atas laporannya.sehingga penting kiranya proses tersebut menurut saya telah layak dinaikan pada tingkat penyidikan dan terduga pelaku, segera di tetapkan sebagai tersangka jika telah adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata mubarak, sikap penyidik seperti ini harus di periksa oleh Propam Polda Malut lantaran kelakuan penyidik dinilai bertentangan dengan pasal 15 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 Tentang kode etik profesi kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu perlu saya ingatkan tugas dan fungsi dari kepolisian yang paling utama adalah melayani dan jika telah di layani maka apapun laporannya segera di tindaklanjuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan maupun peraturan terkait penanganan tindak pidana”.

Baca Juga :  Mualem Optimis Gas Aceh Bisa Lunasi Utang Indonesia, Investor Mulai Berdatangan

Hingga berita ini dipublikasi pihak Polsek kayoa belum sempat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru