Praktisi Hukum Soroti Kinerja Polsek Kayoa

Jumat, 1 Maret 2024 - 11:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID HALSEL – Praktisi hukum, Mubarak abdurrahman, SH angkat bicara terkait penanganan perkara kasus Pencurian BBM di Desa Laluin, yang di tangani oleh Polsek kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, (Halsel) Provinsi Maluku Utara, (Malut) yang mana suda memasuki, (8) bulan lamanya terhitung laporan masuk pada bulan Mei tahun 2023 lalu, tapi sampai saat ini pihak Polsek Kayoa terkesan diam.

Menurutnya” polsek kayoa, terkesan lambat menindaklanjuti laporan polisi oleh pelapor atas dugaan tindak pidana pencurian berdasarkan Pasal, 362, KUHP.
Padahal sejak laporan polisi itu masuk, sudah ada petunjuk jelas, dari keterangan korban yang mengenal terduga pelaku bahkan terduga pelakupun telah diperiksa dan beberapa saksi-saksi lainnya juga suda diperiksa.

Baca Juga :  Tipikor Poldasu Tindak Lanjuti Lapdu Masyarakat, Pertanyakan Inspektorat Terkait Dinas Kesehatan Langkat

“Namun sampai saat ini tidak ada kepastian hukum bagi pelapor atas laporannya.sehingga penting kiranya proses tersebut menurut saya telah layak dinaikan pada tingkat penyidikan dan terduga pelaku, segera di tetapkan sebagai tersangka jika telah adanya bukti permulaan yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat 1 KUHAP tentang alat bukti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kata mubarak, sikap penyidik seperti ini harus di periksa oleh Propam Polda Malut lantaran kelakuan penyidik dinilai bertentangan dengan pasal 15 peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 Tentang kode etik profesi kepolisian Republik Indonesia.

Selain itu perlu saya ingatkan tugas dan fungsi dari kepolisian yang paling utama adalah melayani dan jika telah di layani maka apapun laporannya segera di tindaklanjuti berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan maupun peraturan terkait penanganan tindak pidana”.

Baca Juga :  Bantuan untuk Rumah Ibadah, Bupati Freddy Thie : Jangan Pandang Besar Nominalnya tapi Manfaatnya

Hingga berita ini dipublikasi pihak Polsek kayoa belum sempat dikonfirmasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Yhuli
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB