Praktisi Hukum, Soroti Penggunaan Mesjid Raya Halsel, Sebagai Tempat Penggantoran

Selasa, 2 Juli 2024 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

DETIKINDONESIA.CO.ID,HALSEL — Praktisi Hukum Maluku Utara (Malut) Agus Salim R Tampilang, menyoroti terkait beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) yang berkantor di Masjid Raya Halsel.

 

Agus mengatakan bahwa beberapa instansi Pemkab Halsel, yang dengan sengaja berkantor di Masjid Raya, itu tidak dapat dibenarkan, karena Masjid adalah sarana tempat Ibadah untuk Ummat Muslim.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Agus menyebut tidak ada aktivitas perkantoran disitu, apalagi saat ini momentum pemilihan kepala daerah (Pilkada), karena dalam aturannya sudah jelas bahwa rumah ibadah itu dilarang untuk berpolitik didalamnya.

 

Artinya pemerintah membatasi orang atau para pihak melakukan aktifitas politik praktisi disitu, karena birokrasi itu walaupun tidak tercemar dengan politik, tapi biasanya birokrasi untuk dijadikan kendaraan buat Incumbent dalam pilkada ke depan.

Baca Juga :  Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Desa Sarigadung Tingkatkan Produksi Pangan Nasional

 

“Menurut Saya aktifitas perkantoran di Masjid Raya Halsel yang dilakukan oleh beberapa Dinas terkait itu tidak boleh,” ujar Agus ketika dimintai tanggapan pada Senin 01 Juli 2024.

 

Pihaknya meminta kepada Dewan Masjid Indonesia (DMI) Perwakilan Maluku Utara dan Halmahera Selatan untuk memberikan teguran keras atau segera mengusir beberapa dinas yang melakukan aktivitas di tempat ibadah itu.

 

Menurutnya masjid adalah sarana tempat beribadahnya ummat muslim, kemudian di masjid itu hanyalah aktifitas-aktifitas ibadah, jadi sangat lucu jika ada perkantoran disitu, sementara orang-orang yang beraktifitas di masjid belum tentu semuanya ummat muslim.

 

“Apalagi kita ini kan dilarang masuk ke masjid dengan alas kaki sendal atau sepatu, lalu bagaimana ada aktifitas perkantoran disana,” katanya.

Baca Juga :  Festival Budaya Desa Batu Belubang Tampilkan Tradisi Nganggong Milang Arei

 

Agus bahkan menyatakan, Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba kok mengelola pemerintahan Halmahera Selatan sampai hancur seperti itu. Ini adalah kesalahan Bupati, kenapa tidak cerdas dalam mengelola birokrasi.

 

“Patut Saya menduga kalau seorang Bupati lebih memilih menggunakan anggaran untuk turun ke Desa-desa mensosialisasi dirinya, dibandingkan mencari kantor atau mengontrak rumah untuk aktifitas birokrasi,” tukasnya.

 

Jikalau memang perkantoran itu ada masalah maka pimpinan OPD atau kepala dinas cepat koordinasi dengan. Bupati agar segera mengeluarkan anggaran untuk sewa rumah dijadikan kantor, bukan lebih besar Bupati jalan jalan melakukan sosialisasi diri atau pergerakan-pergerakan politik.

 

Sementara birokrasi saja hancur, maka yang jelas disini Agus meminta kepada DMI Malut dan Halsel agar supaya mengeluarkan surat teguran keras kepada dinas yang beraktifitas atau berkantor di masjid.

Baca Juga :  Bupati Abdul Faris Umlati Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2023 Pada Sidang Paripurna

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:58 WIB

Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:02 WIB

Menag Nasaruddin Heran dengan Banyaknya Bangunan Megah di PIK, tapi Masjid Justru Minim

Berita Terbaru