Presiden Joko Widodo Melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebagai Gubernur DIY Periode 2022 – 2027

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan tahun 2022-2027.

Kedua pejabat tersebut dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan mengesahkan penetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X untuk masa jabatan 2022-2027,” ujar Nanik.

Baca Juga :  PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution Sebagai Kader

Nanik melanjutkan, kepada keduanya diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah pembacaan Keppres, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X mengucapkan sumpah dan janji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu
Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan
LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia
Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim