Presiden Joko Widodo Melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebagai Gubernur DIY Periode 2022 – 2027

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan tahun 2022-2027.

Kedua pejabat tersebut dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan mengesahkan penetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X untuk masa jabatan 2022-2027,” ujar Nanik.

Baca Juga :  Inpeksi Mendadak di OPD, Inilah Yang Dilakukan Sekda Kota Tidore Kepulauan

Nanik melanjutkan, kepada keduanya diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah pembacaan Keppres, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X mengucapkan sumpah dan janji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Ombudsman Ajak Masyarakat Aktif Awasi Layanan Publik
Berbagi Kasih di Bulan Ramadan, Masjid Sabilul Muhtadin Santuni Yatim Piatu di Depok
Sejumlah PPPK, Di Puskesmas Yaba Berbulan-Bulan Tinggalkan Tugas
Tuntut Hak Pasien, Kuasa Hukum Tjhe Soi Khim Dorong Pemerintah RI Terlibat Sengketa Medis
Pemprov Malut Sediakan 1.170 Paket Sembako Untuk Warga Halsel
IPM Halsel Berada di Urutan ke-7, Rustam Sebut Bassam Kasuba Tidak Inovasi
Bupati Sragen Dukung Sekolah Rakyat Prabowo, Solusi Putus Sekolah
Gubernur Papua Barat Daya Tekankan Pentingnya Konservasi Hutan