Presiden Joko Widodo Melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X Sebagai Gubernur DIY Periode 2022 – 2027

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Sri Sultan Hamengku Buwono X Dilantik Sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Sri Paduka Paku Alam X sebagai Wakil Gubernur DIY untuk masa jabatan tahun 2022-2027.

Kedua pejabat tersebut dilantik langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 90P/2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY periode 2022-2027 yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Republik Indonesia dengan ini memutuskan mengesahkan penetapkan pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY terhitung sejak saat pengucapan sumpah dan janji kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X untuk masa jabatan 2022-2027,” ujar Nanik.

Baca Juga :  Presiden RI Jokowi Dan Percepatan Pembangunan & Pemajuan Kepulauan Nias

Nanik melanjutkan, kepada keduanya diberikan gaji pokok serta tunjangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Setelah pembacaan Keppres, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paduka Paku Alam X mengucapkan sumpah dan janji sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber : Kompas.com

Berita Terkait

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi
Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum
PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto
Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Tebukti Korupsi di Kasus PT Timah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB