“Bahkan, kami akan mengawal para nelayan di sana untuk turun jalan apabila ini tidak menjadi perhatian yang serius. Kami juga akan meminta Presiden untuk turun tangan,” tegas Andy, Presiden SIRI itu.
Andy yang juga berprofesi sebagai Advokat itu bercerita, bahwa dalam seminggu ini banyak sekali aduan masyarakat nelayan Teluk Kelabat Bangka Barat tidak bisa melaksanakan kegiatan untuk menangkap ikan maupun udang di laut.
“Persis depan kampung desa Bakit, semua kapal nelayen di depan terhadang kapal isap swasta yang dapat SPK PT. Timah, dimana kita tau teluk kelabat zero tambang dan Zonasi RZWP3K, walaupun mereka dapat SPK PT. Timah bukan berarti legal secara hukum, ini pasti melanggar Hak Asasi Nelayen dari sisi Kementerian Perikanan, Sisi Kementerian Lingkungan Hidup, Serta kementerian Maritim,” tegas Andy.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Andy pun meyakini bahwa Gubernur pasti membela rakyat pesisir dan ia siap mendukung laporan warga yang kompensasinya tidak sesuai dengan hitungan 350ton/Bulan x Rp1500= Hanya 525jt ini dibagi 580 KK warga hanya dapat 905.000/bulan,” ungkap Andy.
Sedangkan nelayen, sambung Andy, jika melaut potensi yang ada di Teluk Kelabat semua komiditi bisa Export, misalnya Bawal 300rb/kg, Udang Jerbung 120rb/kg, Udang Ronggeng 100rb/ekor.
“Ini sudah 4 generasi mereka cari hidup dan cari makan di sana, sedangkan setelah pasca timah semua akan hilang kebeberapa generasi, kita udah melihat contoh dari desa Semulut, untuk cari ikan makan di rumah saja harus beli kedesa lain,” pungkas Andy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2