Presidensial Treshold dan Koalisi Parpol, Ada Berapa Paslon Dalam Pilpres 2024?

Selasa, 8 November 2022 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Z. Saifudin / Mas say (Pakar Muda Hukum Tata Negara)

Kontestasi pemilu serentak tahun 2024 masih lama. Gejolak politik nasional pun mulai menggeliat seiring adanya bakal calon kandidat Presiden dan Wakil Presiden mulai bermunculan. Berbagai macam survey nasional dengan berbagai versi dan hasil telah memberikan arah terhadap orang-orang potensial yang berpotensi akan maju sebagai bakal calon pemimpin tertinggi di republik ini. Dalam Pasal 222 UU Pemilu (No. 7 Tahun 2017) merupakan pijakan dasar bagi Parpol untuk melakukan koalisi atas hasil suara dari Pemilu 2019.

Presidensial Threshold (PT) sebesar 20% dianggap merugikan pihak lain. Berbagai putusan MK pun mental dan tidak berfungsi lagi untuk uji materi norma hukum tentang PT tersebut. Bahkan sejak awal ada UU Pilpres (No.42 Tahun 2008) masih terpisah dengan UU Pemilu dan UU Penyelebggara Pemilu. Ada 7 Parpol yang berada di dalam pemerintah dan 2 Parpol yang berada di luar pemerintah. Mereka memiliki legalitas kewenangan untuk mengusulkan kandidat Capres dan Cawapres dalam Pilpres (Pasal 6A ayat (2) UUD 1945).

Sejauh ini jika kita cermati ada beberapa poros Parpol yang akan mengarah pada koalisi. Pertama, Gerindra dan PKB dengan skema Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Kedua, Golkar, PAN dan PPP yang dianggap ada dugaan bentukan dari Presiden Jokowi jika suatu saat akan berseberangan dengan PDIP. Ketiga, PDIP masih belum ada kebijakan tentang koalisi Parpol walaupun tanpa koalisi dapat mengusulkan bakal paslon sendiri. Keempat, sebagai simbol dari luar pemerintah Demokrat dan PKS justru belum menentukan pilihan soal koalisi. Justru simbol kuat Nasdem sebagai pendukung pemerintah justru ambil sikap berbeda untuk menjadi penentu kunci dari koalisi dari luar pemerintah dengan menggandeng Demokrat dan PKS.

Baca Juga :  Membangun dan Memajukan Indonesia Raya Dari Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya

Berdasarkan realita ini, ada berapa paslon dalam Pilpres tahun 2024?. Tetap ada 2 (dua) dengan simbol dari dalam pemerintah dan luar pemerintah?. Apakah ada kejutan lain lebih dari 2 (dua)?. Semua masih dinamis. Perubahan masih bisa terjadi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Z. Saifudin
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Peran “Invisible Hand” dalam Ekonomi Politik Indonesia di Tengah Proteksionisme Global
Hilirisasi Sumber Daya Alam: Pilar Kedaulatan Energi
Menghidupkan Kembali Ideologi: Menjadikan Pancasila sebagai Pedoman, Bukan Sekadar Hafalan
Hantu Di Pabrik dan Hantu Keserakahan: Membaca “Pabrik Gula” dan “Qodrat 2” dari Perspektif Hubungan Industrial
M.ISRA RAMLI: Prinsip Dasar Kepemimpinan Nasional Keberpihakan Pada Nilai – Nilai Kerakyatan
Budaya Membaca Membawa Perubahan Dalam Hidup Manusia
Daun Tidak Bergerak Saat Shalat Idul Fitri, Apakah Tanda Bertasbih?
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur adalah Pelanggaran Moral dan Hukum

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Selasa, 22 April 2025 - 10:22 WIB

Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN

Minggu, 20 April 2025 - 21:48 WIB

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Sabtu, 19 April 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:07 WIB