Prestasi Polda Bali Awal Tahun 2023, Pemusnahan Barang Haram Di Mapolda Bali

Minggu, 29 Januari 2023 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sementara itu, pelaku berinisial DS ditangkap setelah adanya informasi masyarakat adanya pengiriman  paket yang akan diambil oleh seorang laki-laki berinisial DS, dan diduga paket tersebut narkotika jenis ganja, yang dikirim langsung dari medan dengan menggunakan jasa ekspedisi JNE.

Menindak lanjuti informasi pengiriman tersebut tim opsnal Subdit 1, Unit 1, Ditresnarkoba Polda Bali di bawah pimpinan Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Bali, AKBP. Alfons William Perwira Letsoin, melakukan penyelidikan. Hari Senin tanggal 12 Desember 2022 sekira pukul 14.00 Wita, tim opsnal subdit 1 melihat target DS yang dibonceng bersama temannya dan diketahui berinisial MNR berhenti dengan gerak-gerik yang mencurigakan untuk mengambil sebuah paket kiriman barang dari mobil box, jasa ekspedisi JNE.

Baca Juga :  Kapolda Bali Exsis Dalam Lomba Lari Misi Lestari 2022

Setelah paket diserahkan oleh petugas JNE berinisial SS dan diterima oleh target DS, dengan sigap tim melakukan penangkapan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku Ds, dengan disaksikan oleh 2 orang saksi dari petugas JNE berinisial SS dan masyarakat umum berinisial PSBA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan 1 buah paket box warna hijau, dibungkus plastik hitam dan dilakban warna coklat berisi, 10 bungkusan plastik warna merah, yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar dibungkus plastik bening, dan 1 unit Hp merek Realme C2 berwarna biru.

Di dalam masing-masing plastik warna merah tersebut berisi batang, daun dan biji yang diduga mengandung narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan 10.341 gram brutto atau 9.664 gram netto, dan 1 buah tas ransel warna abu-abu dengan merk Polo Paris yang di dalamnya berisi 1 bendel plastik klip ukuran sedang, 1 buah lakban warna coklat, dan 1 buah gunting.

Baca Juga :  Polda Bali Amankan Jalannya G20 Religion Forum (R20)

Setelah melakukan penangkapan dan penggeledahan langsung di tempat kejadian, tim juga melanjutkan melakukan penggeledahan di tempat tinggal pelaku namun tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan narkotika.

Dari keterangan DS, barang bukti ganja tersebut dimiliki oleh seseorang yang bernama Mawar dan diketahui, mawar  berada di LP Kerobokan. Terhadap DS polisi telah menetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 111 ayat (2) Undang Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara maksimal seumur hidup.Dalam hal ini Kita akan brantas sampai akarnya terkait narkoba diBali sesuai arahan Kapolri tanpa Pandang bulu,baik itu petugas kepolisian juga wajib bersih narkoba, tutup Putu.

Baca Juga :  Lagi, Sengketa Lahan Warga Dengan Perusahan PT.BMI, Oknum Kades di Taliabu Maluku Utara Terlibat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah
Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo
HIPMI Ingatkan Pemerintah Soal Penurunan Uang Beredar di Masyarakat
Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi
Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot
Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar
Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis
Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 21:28 WIB

BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Jumat, 4 April 2025 - 20:19 WIB

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 April 2025 - 19:29 WIB

Libur Panjang Lebaran 2025 Dongkrak Pariwisata Sukabumi

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 11:40 WIB

Forum Kakanwil Kemenag Puji Keteladanan Menag Nasaruddin Umar

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Berita Terbaru

Penjabat (Pj)Wali Kota Palopo, Firmanza DP saat enerima kunjungan Direktur Promosi dan Edukasi Gizi pada Badan Gizi Nasional, Gunalan, Jumat (04/04/2025). (ist)

Nasional

Badan Gizi Nasional Bahas Implementasi MBG di Palopo

Jumat, 4 Apr 2025 - 20:19 WIB