Joko Suranto mengatakan Kementerian PKP seharusnya lebih banyak berperan dalam membuat kebijakan, regulasi dan melakukan monitoring. Jangan justru terlalu sibuk dengan pekerja yang bukan menjadi tupoksi-nya. “Pemerintah cukup memberi instrumen dan stimulus,” sebutnya.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah menegaskan peran swasta terutama lima asosiasi pengembang dalam program 3 juta rumah sangat strategis. Pemerintah terus menjaga hubungan yang baik, karena yang membangun adalah pengembang, bukan pemerintah.
“Pemerintah itu berperan sebagai regulator. Jika pemerintah mengambil peran sebagai pengembang, maka akan muncul banyak kendala,” ungkapnya sebagai pembicara kunci di diskusi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Wamen Fahri mengakui kapasitas asosiasi pengembang jauh lebih besar dibandingkan kapasitas pemerintah dalam membangun rumah. Oleh karena itu, kementerian sangat bergantung kepada pengembang untuk merealisasikan program, 3 juta rumah.
“Tugas pemerintah itu bikin kebijakan, dan membimbing aparatnya dan ekosistem yang ada. Itu saja yang kita jaga, anggaran tidak masalah karena pemerintah enggak perlu belanja (untuk pembangunan rumah),” ungkapnya.
Hal senada ditegaskan Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Bonny Z. Minang. Dia mengajak semua pihak untuk duduk bersama. Kementerian PKP perlu merangkul pengembang.
“Rangkul, tanya, kemampuannya berapa? Kalau sudah ketemu angkanya, nah itu saja yang diusahakan sehingga bisa diimplementasikan dengan baik,” katanya.
Pengamat Kebijakan Perumahan, Muhammad Joni menilai perumahan tidak hanya soal fisik bangunan tetapi merupakan amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan. Untuk itu, perumahan harus menjadi pilar negara yang kuat sehingga kita bersama harus mendukung program tiga juta rumah.
“Kementerian PKP harus bekerja keras agar program 3 juta rumah bisa berjalan dan tercapai. Saat ini ada kegamangan dalam menentukan arah kebijakan, sehingga arah kebijakan belum ada,” ujarnya.
Baca Juga: Bisnis Perumahan di Kawasan Sentul Makin Prospektif, Ini Alasannya
Menurutnya, pelaku pembangunan maupun bank tanah harus diperkuat dalam ekosistem perumahan karena menjadi bagian penting dalam program 3 juta rumah. Dan diperlukan rencana induk bank tanah.
Saat ini, tambahnya, rintangan urusan perumahan rakyat masih banyak. Menteri PKP harus bisa membuat regulasi yang selama ini menjadi penghambat bisa menjadi pendorong. Juga perlu gerakan bersama yang lebih masif dengan kecepatan yang tinggi agar program 3 juta rumah bisa sukses.
“Program 3 juta rumah tidak boleh gagal. Dibutuhkan kebijakan yang pasti, tepat, cepat, dan happy sehingga menjadi kebijakan yang Tangguh,” harapnya.
Badan Bank Tanah menyatakan 100 persen sangat mendukung program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto – Wakil Presiden Gibran Rakabuming dalam program 3 juta rumah. Bagi Bank Tanah, program tersebut akan sangat membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki huniannya sendiri.
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja mengatakan, Badan Bank Tanah saat ini memiliki total persediaan tanah seluas 33.115,6 Ha per akhir 2024, di mana sebagian dari total persediaan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung program 3 juta rumah.
“Saat ini kami sudah memiliki portofolio pemanfaatan tanah untuk pembangunan perumahan MBR di Kendal dan Brebes, Jawa Tengah. Wilayah ini akan terus bertambah seiring komitmen kuat kami dalam menciptakan ekonomi berkeadilan serta mendukung program pemerintah,” sebutnya.
Badan Bank Tanah saat ini juga sedang menjajaki kolaborasi dengan Kementerian PKP dan stakeholder lain dalam mendukung penyediaan program 3 juta rumah, tegas Parman Nataatmadja. (zh1).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : INDONESIANHOUSING.ID |
Halaman : 1 2