Program Asimilasi Rumah Diperpanjang, Lapas Singaraja Pulangkan 11 Narapidana

Senin, 23 Januari 2023 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Sebelas narapidana yang kami pulangkan hari ini terlebih dahulu mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), yang mana dalam sidang tersebut seluruh anggota TPP telah menyatakan setuju atas usulan asimilasi rumah tersebut yang dilanjutkan dengan serah terima dengan Bapas Denpasar dan BNNK Buleleng bagi perkara narkotika,” imbuhnya.

Dalam arahannya, Wayan Riasa selaku selaku Kasi Binapigiatja, menghimbau agar mereka yang mendapatkan hak asimilasi rumah tetap menjaga perilaku baik dalam masyarakat, tidak kembali mengulangi tindak pidana dan mereka masih akan tetap dipantau ketat oleh Balai Pemasyarakatan Denpasar serta wajib mengikuti segala aturan yang telah ditetapkan.

“Mereka wajib melakukan pelaporan secara rutin kepada Pembimbing Kemasyarakatan yang telah ditunjuk sebelumnya,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Netti
Editor : Fiq
Sumber :

Berita Terkait

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI
Bupati Maluku Tengah Dorong Pendirian Kantor Imigrasi di Kota Masohi
Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 
Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 19:37 WIB

Amankan HUT PI KE-159 Dan Paskah Tahun 2025, Panitia PHBG GMIH Apresiasi Kepada TNI-POLRI

Jumat, 25 April 2025 - 11:26 WIB

Disperkim Halsel Luncurkan Aplikasi “SITANGKAS” untuk Dukung Visi Bupati dan Wakil Bupati Halsel untuk Tingkatkan Layanan Permukiman

Kamis, 24 April 2025 - 20:03 WIB

Gubernur Sherly Libatkan Alumni IPDN dalam Satgas Pengawasan Program Prioritas

Rabu, 23 April 2025 - 21:38 WIB

Berdalil Efisiensi Anggaran Pembangunan Jalan Pulau Obi Dibatalkan, Pemerintahan Serly-Sarbin Diresahkan 

Rabu, 23 April 2025 - 21:37 WIB

Gegara Minuman Keras Seorang Pemuda  Desa Silang, Menjadi Korban Penganiyaan

Selasa, 22 April 2025 - 14:44 WIB

Bupati Halmahera Selatan Resmi Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Masa Bakti 2025-2030

Selasa, 22 April 2025 - 14:20 WIB

Bupati Halsel Akan Panggil Pimpinan OPD yang Absen di Rapat Paripurna DPRD

Selasa, 22 April 2025 - 14:03 WIB

Wakil Bupati Halut Hadiri Penutupan Pemantapan Bimbingan Manasik Haji 1446 H/2025 M

Berita Terbaru