Program Bimtek Kades dan 13 Kegiatan yang Diduga Titipan Dari Dana Desa Jadi Sorotan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait progran rutinitas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa serta aparatur desa se-Kabupaten Langkat yang memanfaatkan Dana Desa terus menjadi sorotan.

Bukan itu saja, akibat kegiatan rutinitas Bimtek yang memanfaatkan Dana Desa tersebut sudah menjadi atensi dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah I Sumatera Utara yang diduga terjadi mark up atas pelaksanaan Bimtek seluruh apartur desa se-Kabupaten Langkat.

Selain itu, pelaksaan Bimtek yang 13 diantaranya diduga program kegiatan titipan yang tetap memanfaatkan DD dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran sudah tidak mencerminkan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa sebagaimana Pedoman Prioritas Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 sesuai Permendes Tahun 2021 yakni penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 masih perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Pada Bab II pasal 5, Permendes 7 Tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2022 menyebutkan setidak-tidaknya ada tiga prioritas bagi desa yang perlu dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2022 di prioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Baca Juga :  Akhirnya Muhammadiyah Kembali Hadirkan Hotel Megah di Yogyakarta

Adanya permintaan klarifikasi dari Korsupgah KPK RI Wilayah I Sumut ini diketahui wartawan berdasarkan surat Permohon Klarifikasi berdasarkan atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I Sumut dari Inspektorat Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat bernomor 700-301/Insp/2022 ditandatangani Plt.Inspektorat Kabupaten Langkat selaku Bawasda Amril, SSos MAP CGCAE tertanggal 20 September 2022.

Isi surat tersebut berisikan antara lain meminta Kepala Dinas PMD memberikan klarifikasi ke Plt.Bupati Langkat c’q Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek dimaksud.

Dari informasi dan data yang dirangkum wartawan ada tiga kegiatan bimtek yang digelar dalam kurun waktu Agustus dan September 2022 dan penyelenggaranya lembaga non pemerintahan yang berbeda tapi pihak pelaksananya diduga sama.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Petani Sula, Alien Mus: Saya Sudah Berjumpa Dengan Investor

Di awal bulan Agustus bimtek bagi Bendahara atau Kepala Urusan Kaur Keuangan berbagai Desa di Kabupaten Langkat dengan biaya sebesar Rp5 juta per peserta berlangsung di hotel Antares Medan.

Kemudian dalam hitungan minggu, bimtek kembali dilaksanakan yakni dari hari Minggu (28/8/2022) hingga Rabu (31/8/2022) dan tempat pelaksanannya di Hotel Danau Toba Medan. Kali ini peserta bimtek-nya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD

Bimtek dengan tema Pedoman Pembangunan RPJM Desa. berlangsung di Hotel Danau Toba itu dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian Potensi Indonesia (Puskapi) dengan biaya masing-masing Rp5 juta per peserta.

Selanjutnya, Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Sekabupaten Langkat kembali mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pelatihan dan Pendidikan Cipta Kreasi Mandiri dengan tema Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Warga Desa Wayaua Antusias Sambut Program Unggulan Rusihan-Muhtar
Abdurahman Hamzah Nyatakan Dukungan Ke Rusihan-Muhtar di Pilkada Halsel 
Kampanye di Desa Wayamiga Warga Komitmen Menangkan Rusihan-Muhtar di Pilkada halsel 
Hi.Salmin Siko: Ajak Masyarakat Pilih Husain-Asrul di Pilgub Malut 
Barisan Netizen Anti Korupsi Gelar Aksi dan Laporan ke KPK, Desak Penelusuran Kekayaan Pejabat Kejaksaan
Saksi Putri Mega Akui Ike Farida Telah Memberi Paraf Persetujuan Memori PK
Ribuan Masa Sambut Kedatangan Sultan Husain Alting
INPIST Dukung Program Swasembada Energi Presiden Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Baim Wong Resmi Gugat Cerai Paula Verhoeven di PA Jakarta Selatan

Senin, 9 September 2024 - 21:19 WIB

Kemenpora dan KPK Latih Pemuda Talenta Muda 2024 dalam Bimtek Anti Korupsi: Membangun Masa Depan yang Bersih

Sabtu, 27 Juli 2024 - 23:15 WIB

Hasil Semifinal Piala AFF U-19: Gol Tunggal Buffon Antarkan Indonesia Ke Final

Selasa, 2 Juli 2024 - 20:40 WIB

Andi Miftahul Jannah Anwar, Pemenang Dara Sulawesi Selatan 2024 Gaungkan Penerapan Filosofi Bugis

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:12 WIB

Fachrul Razi Nonton Bareng Bersama Mendagri dan Ketua Komisi 2 DPR RI

Selasa, 18 Juni 2024 - 18:12 WIB

17 Team Dari Manado Ramaikan Soekarno Cup Usia Dini Di Tidore

Minggu, 19 Mei 2024 - 02:04 WIB

Razman siap Memfasilitasi Tanding Tinju, Benny: Hotman Hanya bisa Pamer Cincin

Minggu, 12 Mei 2024 - 20:01 WIB

Demi Bela Klien, Benny Wulur Tantangan Tinju Hotman Paris di Ring Arena

Berita Terbaru