Program Bimtek Kades dan 13 Kegiatan yang Diduga Titipan Dari Dana Desa Jadi Sorotan

Selasa, 11 Oktober 2022 - 22:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Terkait progran rutinitas kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepala Desa serta aparatur desa se-Kabupaten Langkat yang memanfaatkan Dana Desa terus menjadi sorotan.

Bukan itu saja, akibat kegiatan rutinitas Bimtek yang memanfaatkan Dana Desa tersebut sudah menjadi atensi dari Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Wilayah I Sumatera Utara yang diduga terjadi mark up atas pelaksanaan Bimtek seluruh apartur desa se-Kabupaten Langkat.

Selain itu, pelaksaan Bimtek yang 13 diantaranya diduga program kegiatan titipan yang tetap memanfaatkan DD dinilai hanya menghambur-hamburkan anggaran sudah tidak mencerminkan Program Peningkatan Perekonomian Masyarakat Desa sebagaimana Pedoman Prioritas Anggaran DD Tahun Anggaran 2022 sesuai Permendes Tahun 2021 yakni penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 masih perlu mempertimbangkan upaya penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dampaknya di desa yang diarahkan untuk memperkuat adaptasi kebiasaaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa.

Prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021.

Pada Bab II pasal 5, Permendes 7 Tahun 2021 tentang prioritas Dana Desa Tahun 2022 menyebutkan setidak-tidaknya ada tiga prioritas bagi desa yang perlu dituangkan dalam RKPDes Tahun Anggaran 2022.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 bahwa penggunaan Dana Desa tahun 2022 di prioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa melalui Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa, Program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa serta Mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ Tahun 2022, Gubernur Rohidin Beberkan Pendapatan Daerah Terealisasi di atas Target

Adanya permintaan klarifikasi dari Korsupgah KPK RI Wilayah I Sumut ini diketahui wartawan berdasarkan surat Permohon Klarifikasi berdasarkan atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I Sumut dari Inspektorat Kabupaten Langkat kepada Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat bernomor 700-301/Insp/2022 ditandatangani Plt.Inspektorat Kabupaten Langkat selaku Bawasda Amril, SSos MAP CGCAE tertanggal 20 September 2022.

Isi surat tersebut berisikan antara lain meminta Kepala Dinas PMD memberikan klarifikasi ke Plt.Bupati Langkat c’q Inspektorat Kabupaten Langkat untuk dilakukan analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan Bimtek dimaksud.

Dari informasi dan data yang dirangkum wartawan ada tiga kegiatan bimtek yang digelar dalam kurun waktu Agustus dan September 2022 dan penyelenggaranya lembaga non pemerintahan yang berbeda tapi pihak pelaksananya diduga sama.

Baca Juga :  Mahalnya Biaya Politik Disebut LaNyalla Jadi Penyebab Tingginya Korupsi

Di awal bulan Agustus bimtek bagi Bendahara atau Kepala Urusan Kaur Keuangan berbagai Desa di Kabupaten Langkat dengan biaya sebesar Rp5 juta per peserta berlangsung di hotel Antares Medan.

Kemudian dalam hitungan minggu, bimtek kembali dilaksanakan yakni dari hari Minggu (28/8/2022) hingga Rabu (31/8/2022) dan tempat pelaksanannya di Hotel Danau Toba Medan. Kali ini peserta bimtek-nya Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD

Bimtek dengan tema Pedoman Pembangunan RPJM Desa. berlangsung di Hotel Danau Toba itu dilaksanakan oleh Pusat Pengkajian Potensi Indonesia (Puskapi) dengan biaya masing-masing Rp5 juta per peserta.

Selanjutnya, Bendahara atau Kaur Keuangan Desa Sekabupaten Langkat kembali mengikuti Bimtek yang dilaksanakan oleh Lembaga Pusat Pelatihan dan Pendidikan Cipta Kreasi Mandiri dengan tema Sistem Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Admin
Sumber :

Berita Terkait

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting
Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini
DPR Rapat Bersama Mendagri Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah
Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat
Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB