Bimtek tersebut dilaksanakan di kawasan wisata berudara sejuk Berastagi kabupaten Karo Sumatera Utara, tepatnya di hotel Grand Ori dari hari Kamis (08/9/2022) hingga Minggu (11/9/2022) dengan biaya bimtek sebesar Rp5 juta per peserta.
Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, Sutrisuanto dikonfirmasi terkait pelaksanaan Bimtek tersebut. Namun Kepala Dinas PMD tersebut mengalihkan kepada Sekretaris Dinas PMD Langkat Marlin Sinulingga.
Hasil konfirmasi kepada Sinulingga diperoleh jawaban membenarkan pelaksanaan kegiatan bimtek kades dan perangkat desa tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun kata Sekretaris PMD Langkat itu, dalam kegiatan bimtek aparatur desa tersebut Dinas PMD tidak terlibat dan menurutnya pihak dinas PMD hanya hadir di kegiatan tersebut untuk membuka bimtek .
Dikatakannya lagi, bimtek terlaksana karena undangan dari pihak penyelenggara bimtek langsung kepada masing-masing desa serta Dinas PMD tidak mengetahui perihal undangan bimtek dari penyelenggara bimtek tersebut.
Sementara itu, terkait atensi Korsupgah KPK RI Wilayah I Plt.Inspektorat Langkat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril belum berhasil dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Sekedar diketahui pelaksaan rutin Bimtek Kades dan perngkat desa juga dibarengi dengan 13 program kegiatan yang diduga merupakan “program titipan” dari pihak-pihak yang dianggap memiliki kepentingan dan kedekatan dengan APDESI dan Kadis PMD Kabupaten Langkat.
Sementara itu, Ketua DPK Perkumpulan Jurnalis Mediasaiber Indonesia (PJMI) Kabupaten Langkat Ernis Safrin mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek para Kades dan Aparatur Desa lainnya di Kabupaten Langkat lebih terkesan digunakan untuk menghambur-hamburkan Dana Desa.
“Karena sudah bertahun-tahun APDESI menggelar Bimtek seperti rutin dan wajib diikuti Kades atau aparatur desa lain, tapi realisasinya seolah tidak pernah dirasakan oleh masyarakat selain bantuan BLT DD. Anggaran DD seolah hanya dinikmati para kelompok pemilik kepentingan baik aparat terkait berdasarkan kepentingan pribadi serta kelompok. Bahkan disebut-sebut ajang penikmat DD dari gelaran Bimtek juga dinikmati aparat hukum itu sendiri sebagai pengamanan agar program menikmati Dana Desa bisa berjalan aman,” ujar Ernis.
Saat ini, ujar Ernis, masyarakat dan Kepala Desa sudah mulai berani membongkar pelaksanaan Bimtek yang mereka anggap tidak bermanfaat untuk kebutuhan masing-masing desa.
Selain itu, program 13 kegiatan yang diduga titipan pemanfaatan DD satu persatu sudah mulai terbongkar, diantaranya pengadaan buku yang belakangan diketahui jika awalnya sudah menyampaikan program pemanfaatan DD dari buku kepada Kadis PMD dan Ketua APDESI Kabupaten Langkat.
Namun dalam pelaksanaanya banyak Kades yang keberatan menerima dan membayar buku tersebut. Sementara bagi penyedia buku menganggap jika Kadis PMD dan Ketua APDESI Kabupaten Langkat tidak konsisten dengan janjinya pasca tersebarnya informasi kasus pengadaan buku tersebut.
Dari informasi yang diperoleh awak media, Bawasda sudah membentuk Tim untuk memanggil para Kepala Desa selama 20 hari sebagai jawaban klarifikasi yang diminta Kopsupgah KPK RI Wilayah I Sumut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2