Program Satu RT Satu Reseller, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dengan Pendekatan Industri Mitra UMKM

Rabu, 22 Juni 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekapur Sirih —–

DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Pandemi Covid-19 mengakibatkan banyak perubahan. Diantaranya aspek sosial, ekonomi, lingkungan, teknologi, perilaku hidup, dan sebagainya. Mau tidak mau, suka tidak suka, masyarakat harus mampu beradaptasi dan bertahan.

Dengan adanya pandemi ini, banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, kegiatan usaha/bisnis yang berhenti, seperti rumah makan, hotel, tempat wisata, dan lainnya, serta sebagian kegiatan usaha mencoba untuk tetap bertahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada pula bisnis yang “banting stir”, mencoba peruntugan di bidang berbeda yang bahkan sebelumnya tidak pernah dilakukan. Apa hikmah penting dibalik pandemi ini? Salah satu hikmah yang paling berharga adalah, bahwa masyarakat harus mampu dan mandiri untuk bisa terus mempertahankan keberlangsungan hidupnya, baik secara fisik maupun mental, dibutuhkan pribadi yang tangguh, yang mampu beradaptasi dengan situasi apapun, situasi yang mungkin tidak pernah kita bayangkan sebelumnya.

Baca Juga :  Halaman 74 Putusan MK

Untuk mewujudkan masyarakat yang tangguh tersebut, dibutuhkan suatu pemberdayaan masyarakat (Community Empowerment). Secara sederhana, Pemberdayaan Masyarakat merupakan suatu upaya untuk memampukan dan memandirikan masyarakat berdasarkan potensi yang dimiliki serta meningkatkan kapasitas masyarakat.

Kesetiakawanan sosial juga penting untuk terus ditingkatkan, tidak hanya berupa bantuan bantuan sosial kepada masyarakat yang kurang beruntung, namun lebih menekankan kepada bantuan yang sifatnya program untuk mendorong tumbuhnya mental kewirausahaan, hal tersebutlah yang mendasari kami untuk merancang program pemberdayaan masyarakat, yaitu “Satu RT satu Reseller”, dengan semangat memberi kail bukan hanya ikan.

Pelaksanaan Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Contoh : Data Kecamatan Serang, Banten.

Kecamatan Serang adalah sebuah kecamatan di Kota Serang, Provinsi Banten, Indonesia, serta merupakan Ibuukota dari daerah tersebut.

Baca Juga :  Tidak Dipakai Di Pemerintahan Baru, Mantan Menlu Retno Marsudi Moncer Di Kancah Nasional dan Internasional

Kecamatan Serang secara administrasi terdiri dari 12 Kelurahan, 189 Rukun Warga (RW) dan 771 Rukun Tetangga (RT).

Dari 189 Kelurahan, masing-masing menjadi kordinator produk Gula PS7 (dengan merek Caleg) untuk mensuplai RW di wilayah nya, yang artinya akan ada 189 Rukun Warga sebagai distributor dan 771 Rukun Tetangga (RT) menjadi Reseller.

Jika harga pokok pembelian pabrik seharga Rp 9000,- dan HET (Harga Eceran Tertinggi) adalah Rp12.500 maka marjin yg diperoleh sebesar Rp 3.500 rupiah. Dari marjin 3.500 rupiah tersebut, maka akan dibagi menjadi keuntungan untuk;

1. Kelurahan (Main Distributor)
2. RW (Sub Distributor)
3. RT (Reseller)
4. Caleg (Calon Legislatif)

Baca Juga :  RRC di Balik Vanuatu Yang Fukung Papua Merdeka?

Mengapa Gula PS7?

1. Karena gula adalah kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Tentunya warga masyarakat adalah sebagai offtakernya.

2. Karena Gula PS7 adalah gula rendah kalori dan karbohidrat yang merupakan pengganti gula harian yang lebih aman dikonsumsi, sehingga jika digunakan secara masif maka akan menurunkan resiko penyakit-penyakit yang disebabkan kelebihan kadar gula.  Tentu hal tersebut secara langsung dapat mengurangi beban APBN atau APBD dalam masalah-masalah kesehatan.

3. Gula PS7 menjalankan program “Satu RT Satu Reseller”, sehingga program dalam program ini, pihak UMKM menjadi distributor langsung pabrik, dan harga jual ke masyarakat dapat kompetitif.

Ekonomi Kerakyatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Okky Ardiansyah
Editor : Michael
Sumber :

Berita Terkait

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah
Revisi UU Minerba; Langkah Maju Percepatan Hilirisasi
Komunikasi dan Transparansi, Kunci Sukses Efisiensi Anggaran Negara
Mata Uang Dunia
Berita Acara Sumpah (BAS) Firdaus dan Razman Dibekukan Pengadilan Tinggi, Apa Pelajaran Bagi Advokat Lain?
Publik Kecewa Berat Ketika Prabowo Dicapreskan Kembali
Kopi Pahit Dunia Kerja dan Media.
Pesan Ketum di Rakernas, Partai Golkar Solid

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Jumat, 21 Februari 2025 - 16:00 WIB

Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:20 WIB

Pesan Mantan Bupati Fakfak dalam Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025-2030 

Jumat, 21 Februari 2025 - 13:30 WIB

Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:01 WIB

Hermus Indou dan H. Mugiyono Resmi Pimpin Manokwari, Siap Wujudkan Janji Kampanye

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:45 WIB

Septinus Lobat dan Anshar Karim Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong

Jumat, 21 Februari 2025 - 10:30 WIB

Elisa Kambu & Ahmad Nasrauw Resmi Dilantik: Babak Baru Papua Barat Daya Dimulai

Berita Terbaru

Fadel Muhammad (Istimewa)

Artikel

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:21 WIB

Marwan Polisiri (Istimewa)

MALUKU UTARA

16 Buku Karya Marwan Polisiri dalam 13 Tahun (2012-2024)

Sabtu, 22 Feb 2025 - 12:57 WIB