Proses Hukum Terhadap Lukas Enembe Mendapat Dukungan Dari Banyak Pihak

Sabtu, 14 Januari 2023 - 22:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lalu, yang berikut ada Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom. Adapun bunyi dukungannya, “Menundukung sepenuhnya penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. Saya mengajak masyarakat Kab. Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi”.

Terakhir dari Ketua DPP KNPI Haris Pratama, telah memberikan pandangan pentingnya partisipasi pemuda untuk perdamaian pasca penindakan terhadap Gubernur Papua.

“Kita harus yakin bahwa Pak Lukas akan baik-baik dan dapat mengikuti segala mekanisme dan prosedur di KPK. Kita harus yakin bahwa proses hukum akan ditegakan seadil-adilnya, dan pembangunan di Papua harus berlanjut demi kesejahteraan Papua,” demikian Haris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas latar belakang itu maka proses penegakan hukum yang telah berdasarkan peraturan berlaku, dapat dilihat dari sedikitnya dimensi perjalanan sebagai berikut:

1. Selama ini kita sudah sering mendengar bahwa masyarakat Papua mengeluhkan bagaimana anggaran dana otonomi khusus yang begitu besar tapi efek kesejahteraan nya sangat kecil bagi rakyat Papua secara umum;

Baca Juga :  Temui Lukas Enembe, Kabinda Papua Sampaikan Pesan KPK

2. Data-data statistik tentang ini menunjukkan kepada masyarakat bahwa memang itulah yang terjadi ketika “Elit-elit” daerah menggunakan dana transfer pusat untuk berpesta Pora. KPK telah menghentikan pesta Pora ini dilakukan oleh siapa pun dan kapan pun;

3. Terlalu sering, mungkin karena jarak dan situasi Papua yang jauh dari pusat pemerintahan, pemberitaan dan pengawasaan.
“Elit-elit” daerah Papua memainkan isu dan opini politik untuk membenarkan tindakan-tindakan pencurian uang negara, agar seolah-olah perampokan dan korupsi yang mereka lakukan itu adalah untuk rakyat dan atas nama rakyat. Faktanya, tidak ada pembangunan apalagi keadilan sosial yang tercipta dalam koalisi korupsi tersebut, kecuali kemiskinan dan kesengsaraan; kitapun menjadi ingat kata-kata pope francis mengatakan ; korupsi dibayar oleh kemiskinan (corruption is paid by the poor).

Baca Juga :  Aliri Air ke Kebun Masyarakat, Satgas Yonif 126/KC Bersihkan Irigasi

4. Pada perjalananya KPK sungguh berhati-hati, karena menjaga masyarakat Papua artinya harus memberantas korupsi dan sekaligus memastikan keamanan Papua dan papua harus tetap dalam damai. Selama proses kerja, sejumlah pernyataan atas klaim potensi konflik berskala luar biasa diarahkan kepada KPK. Tetapi KPK tidak mau terjebak atas klaim itu, karena pedoman hukum berlaku dan prinsip menjunjung tinggi HAM adalah bagian dari komitmen kerja profesional KPK. Siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan korupsi akan dikejar oleh KPK di mana pun dan kapan pun;

5. KPK ingin secara khusus menyampaikan terima kasih dan “cinta” kepada masyarakat Papua yang telah memberikan dukungan yang luas kepada langkah-langkah KPK selama ini tidak saja soal penangkapan tersangka LE, tetapi juga kepada pejabat-pejabat lain yang bermasalah dimata hukum.

Baca Juga :  Sah Bahrain-Umar Kantongi B1KWK Partai Gerindra, Dua Parpol Menyusul 

6. KPK berterimakasih apresiasi penghargaan atas koordinasi sinergi yang baik dari seluruh aparatur negara yang terlibat : Kepolisian, TNI, Badan intelijen Negara, beserta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat dan segenap komponen bangsa lainnya.
Tanpa mereka mustahil KPK bisa sempurna dalam tugas dengan tingkat kesulitan yang luar biasa ini, sebagai upaya penegakan hukum. Ini juga adalah kabar baik bagi kita bahwa selama kita bersatu, kita bisa melakukan penegakan hukum sebesar apapun tantangan yang ada di depan mata kita;

7. Terakhir, KPK ingin sekali lagi mengingatkan kepada siapa pun, di mana pun, bahwa apabila tindakan korupsi terus dilakukan, maka KPK akan temukan alat buktinya dan segera dilakukan penindakan yang berdasar kekuatan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor : Aisyah
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Pemkot Tidore Kepulauan Dapat Penghargaan Kategori Baik dari BKPM
Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:06 WIB

Pemkot Tidore Akan Bentuk Satgas Pengawasan Distribusi BBM Subsidi

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 18:01 WIB

Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB