Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah (detikindonesia.co.id)

Prov. Papua Barat Daya Memberikan Perlindungan Sosial Kepada 50.104 Masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Sebanyak 50.104 masyarakat Pekerja Bukan Penerima Upah mendapat Perlindungan Sosial dari Pemprov. Papua Barat Daya.

Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama Antara Pemprov. Papua Barat Daya dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Provinsi Papua Barat Daya, yang berlangsung di Swissbel Hotel Sorong, Selasa (08/08/2023).

Pj Gubernur menyatakan, tugas pemerintah adalah menjadi pelayan masyarakat, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat selama ini masih memerlukan optimalisasi. Karena masyarakat masih berteriak bahwa mereka belum mendapatkan pelayanan yang optimal dari pemerintah.

Baca Juga :  DOB Papua Barat Daya Menemui Titik Terang, Ini Kata Lambert Jitmau

“Oleh karena itu, tugas kita untuk berinovasi dan berkreasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita. Terkait dengan jaminan sosial, dalam undang-undang otonomi khusus juga dijelaskan bahwa pemerintah diminta untuk memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” imbuhnya.

Pj Gubernur juga menyatakan keinginannya, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pendeta, imam masjid dan pemimpin agama pada Hindu dan Buddha. Karena mereka juga masuk dalam kelompok rentan yang beresiko.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua Kuncoro Budi Winarno memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pj Gubernur dan Pemprov. PBD, atas perhatian dan komitmen yang telah ditunjukkan dengan melindungi 50.104 masyarakat pekerja bukan penerima upah yang tersebar di 6 kab/kota di Prov. PBD

Baca Juga :  Anas Urbaningrum Keluar, SBY dan AHY Kelabakan

“Langkah ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah, untuk mewujudkan dan melindungi kesejahteraan para pekerja di wilayah ini. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang penganggaran penyelenggaraan jamsostek pada APBD,” bebernya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber :

Berita Terkait

Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan
Langgar Edaran Mendagri, Kades  Dowora Eli Saleh Nekat Bagikan BLT Jelang Pilkada 2024
Kampanye Akbar Paslon Berkat, Freddy Thie Paparkan 3 Program Unggulan Untuk Kaimana 5 Tahun Kedepan
Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029
Sekertaris Dinas Kesehatan Halsel, Diduga Terlibat Politik Praktis
Ribuan Warga Padati Kampanye Akbar Freddy Thie-Somat Puarada
Debat Kedua Husain-Asrul Berkomitmen  Tol Laut Harus di Nikmati 10 Kabupaten/Kota 
Bertemu Jajaran Bappebti, Bamsoet Apresiasi Beroperasinya Bursa Kripto Indonesia 

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:30 WIB

Papua Bukan Tanah Kosong

Berita Terbaru

Nasional

Setyo Budiyanto Terpilih Sebagai Ketua KPK 2024-2029

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:08 WIB